JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, menyoroti polemik sengketa lahan di kawasan Lontar, Surabaya, yang melibatkan ahli waris almarhum Satoewi. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah dan persoalan administrasi pertanahan yang belum tuntas.
Menurut Aisyah, laporan masyarakat yang masuk menunjukkan adanya dugaan penguasaan lahan berbasis hak adat oleh pihak tertentu dengan dokumen yang keabsahannya masih dipertanyakan. Ia juga menyinggung adanya ketidaksesuaian antara data sertifikat dengan kondisi fisik objek di lapangan.
“Masalah seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Negara harus tegas dalam menghadapi dugaan mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.
Aisyah menilai, kasus ini mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam tata kelola pertanahan nasional. Ia menyoroti kemungkinan adanya celah dalam proses administrasi, termasuk potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan hak atas tanah.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar penanganan perkara tetap berpegang pada prinsip hukum yang tepat, khususnya dalam membedakan ranah perdata dan pidana.
“Kalau status kepemilikan tanah masih disengketakan, seharusnya diselesaikan dulu melalui mekanisme perdata. Jangan langsung ditarik ke ranah pidana karena itu berisiko menimbulkan kriminalisasi,” tegasnya.
DPR juga menaruh perhatian pada penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan yang masih berstatus sengketa. Menurut Aisyah, hal tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi pertanahan agar lebih akuntabel dan transparan.
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah, termasuk kemungkinan adanya pemalsuan dokumen maupun manipulasi data administrasi.
Selain itu, Aisyah menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya ahli waris, agar tidak dirugikan oleh praktik-praktik yang terstruktur.
“Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan. Negara wajib hadir untuk melindungi hak masyarakat, bukan justru memperkeruh konflik yang ada,” pungkasnya.






