Jelang Pencoblosan Pilkada Enrekang, Paslon Nomor Urut 2 Makin Massif Jalankan Politik Uang

Enrekang – Kembali terjadi pembagian sejumlah uang di dusun Karunganga, Desa Mundan, Kecamatan Masalle yang di duga dilakukan oleh oknum Kepala Dusun Karunganga.

Kejadian ini dilaporkan langsung oleh masyarakat inisial R, warga dusun karunganga ke Kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang, Minggu (24/11/2024) dengan nomor Tanda Bukti Penyampaian Pelaporan : 0029/LP/PB/KAB/27-06/XI/2024.

Pelapor menyampaikan, aksi tersebut terjadi pada Jumat (22/11), dimana oknum kepala dusun Karunganga mendatangi kediaman pelapor membawa amplop yang diduga berisi sejumlah uang, dengan menyampaikan agar suara di arahkan saja dukungan ke Ucu-Iwan, Paslon nomor urut 02 yang juga di saksikan istri pelapor.

“Pak dusun datang bawa uang, dan bilang nomor 2 mo ta pilih, ini ada mi uangnya,” ucap R, si pelapor.

Setelah R memasukkan laporan, amplop yang diduga berisikan uang tersebut di buka dan disaksikan langsung oleh pelapor, Bawaslu Enrekang dan kuasa hukum Paslon 01.

Setelah amplop dibuka ternyata berisikan sejumlah uang pecahan 50 ribu sebanyak 12 lembar dengan total nilai sebesar Rp 600.000, uang ini di duga untuk membeli suara pelapor dan istrinya dengan asumsi Rp300.000 per suara.

“Bawaslu harus segera intens melakukan patroli agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, mengingat sudah dua lokasi di kecamatan berbeda ditemukan hal serupa. Ini menandakan massifnya gerakan politik uang menjelang hari pelaksanaan pencoblosan,” ujar Adhi Bintang, SH.

JSelain itu team kuasa hukum Paslon 01 juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah praktek kotor tersebut. Karena akan mencederai proses demokrasi di kabupaten Enrekang.

Kuasa hukum paslon 01 menegaskan kepada siapapun masyarakat yang agar berani merekam, memvideo dan memfoto praktek kotor tersebut.

“Kami dari tim hukum paslon 01 menjamin perlindungan hukum pelapor dan tentu akan memberi reward pada siapapun yang berani malporkan kejadian-kejadian serupa,” tutup Adhi Bintang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *