JDF Asia Pasifik Serukan De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Minta Hukum Internasional Ditegakkan

Jazuli Juwaini

JAKARTA – Justice and Democracy Forum Asia Pasifik (JDF Asia Pasifik) menyampaikan sikap tegas atas meningkatnya ketegangan di Timur Tengah menyusul serangan militer yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Organisasi masyarakat sipil tersebut menilai aksi militer itu berisiko memperluas konflik kawasan dan mengancam stabilitas global.

Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa penggunaan kekuatan bersenjata harus tunduk pada prinsip-prinsip hukum internasional. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan yang melanggar norma global berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serta dampak kemanusiaan yang serius.

“Pendekatan militer yang mengabaikan prinsip-prinsip dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa hanya akan memperpanjang siklus kekerasan dan memperdalam penderitaan rakyat sipil. Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang mengedepankan dialog, bukan konfrontasi,” ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, eskalasi konflik tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga mengganggu jalur perdagangan, transportasi udara, serta stabilitas ekonomi internasional. Ketegangan geopolitik yang terus meningkat dinilai berpotensi memicu krisis kemanusiaan baru, termasuk gelombang pengungsian dan kerusakan infrastruktur vital di kawasan.

JDF Asia Pasifik mendorong komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret guna menahan eskalasi, termasuk mendorong gencatan senjata dan membuka ruang diplomasi yang konstruktif. Organisasi tersebut juga meminta lembaga internasional yang berwenang melakukan investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran hukum humaniter.

“Perdamaian adalah fondasi ketertiban dunia. Solidaritas global mutlak diperlukan untuk menghentikan spiral kekerasan dan mengembalikan komitmen pada sistem internasional yang adil dan berbasis hukum,” tegas Jazuli.

JDF Asia Pasifik menekankan bahwa masa depan kawasan dan stabilitas global sangat ditentukan oleh kemampuan para pemimpin dunia untuk menahan diri serta memprioritaskan penyelesaian damai atas setiap konflik bersenjata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *