JDF Asia Pasifik Desak Tekanan Global untuk Buka Akses Masjidil Aqsa

JAKARTA – Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menyerukan langkah tegas komunitas internasional untuk menekan Israel agar membuka kembali akses ibadah umat Islam di Masjidil Aqsa. Seruan ini muncul menyusul pembatasan yang dinilai telah berlangsung selama lebih dari 20 hari pada bulan Ramadhan.

Presiden JDF Asia Pasifik Jazuli Juwaini menyatakan bahwa pembatasan tersebut mencerminkan eskalasi kebijakan yang tidak hanya melanggar prinsip kebebasan beragama, tetapi juga bertentangan dengan hukum internasional.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tindakan tersebut memperlihatkan kecenderungan meningkatnya pengabaian terhadap norma-norma kemanusiaan global. “Ini bukan sekadar pembatasan administratif, melainkan bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan berulang,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Masjidil Aqsa memiliki arti penting, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga simbol sejarah dan spiritual bagi umat Islam di seluruh dunia. Oleh karena itu, segala bentuk pembatasan dinilai berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan global.

Dalam pernyataannya, JDF Asia Pasifik juga menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Selain itu, pembatasan akses ibadah dikhawatirkan dapat memicu reaksi luas dari komunitas Muslim internasional serta mengganggu stabilitas keamanan global.

Sebagai langkah konkret, JDF Asia Pasifik menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Dewan Keamanan PBB bersama komunitas internasional untuk memastikan Israel mematuhi aturan status quo di kawasan suci Yerusalem Timur. Kedua, meminta pembukaan akses penuh bagi umat Islam untuk beribadah tanpa pembatasan.

Ketiga, JDF Asia Pasifik mengajak negara-negara, khususnya yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam dan Liga Arab, agar mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas dan tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut.

JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci serta kebebasan beribadah merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Upaya kolektif dinilai menjadi kunci untuk menjaga keadilan serta mencegah konflik yang lebih luas di kawasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *