Buku ini sangat menarik dibaca dari berbagai kalangan khususnya kalangan mahasiswa yang sedang belajar terkait teori hubungan internasional. Apalagi, buku ini terbit dilatari oleh kondisi objektif minimnya referensi Studi Hubungan Internasional di Indonesia.
Sementara itu, masyarakat Indonesia khususnya mahasiswa sangat membutuhkan sumber pembelajaran yang memadai agar dapat memahami konsep-konsep dasar Ilmu Hubungan Internasional.
Oleh karena itu, penulis menyiapkan materi dalam bentuk modul Pengantar Ilmu Hubungan Internasional ini. Tujuannya, agar karya ini dapat dibaca lebih luas oleh masyarakat.
Selain itu, untuk materi pembelajaran mahasiswa, buku ini juga dapat dibaca oleh para dosen, peneliti, praktisi, analis kebijakan luar negeri, dan masyarakat peminat Ilmu Hubungan Internasional.
Buku ini secara lengkap membahas Hubungan Internasional dilihat dari ontologi, epistemologi, dan aksiologinya. Dengan diawali memahami Hubungan Internasional sebagai Subjek Akademik, Aktor dan Model Interaksi, Teori-teori Hubungan Internasional, Sistem Internasional dan Globalisasi, Kekuasaan dalam Hubungan Internasional, Kebijakan Luar.
Negeri, Kepentingan Nasional dan Diplomasi, Konflik Internasional, Hukum Internasional, Organisasi dan Rezim Internasional, Ekonomi Politik Internasional, Regionalisme, Isu-isu Global, dan Metode Penelitian Hubungan Internasional.
Dalam buku ini terdapat 14 Bab. Di bab pertama ini ada pembahasan terkait pengertian hubungan internasional. Di bab ini secara jelas menjelaskan terkait hubungan internasional (HI) yang dipahami sebagai interaksi yang terjadi di antara aktor-aktor tertentu.
Interaksi tersebut telah melampaui batas yurisdiksi nasional sebuah negara. Sementara itu, sebagai sebuah disiplin ilmu, HI dipahami sebagai kajian akademis yang berusaha memahami interaksi di antara aktor-aktor tertentu yang telah melampaui batas yurisdiksi nasional negara.
Disiplin ilmu atau bidang ilmu merupakan cabang ilmu yang diajarkan atau diteliti. Syarat sebuah ilmu adalah objektif, metodis, sistematis, dan universal.
Di bab 9 ada ‘Hukum Internasional’. Di bab ini hukum internasional mengutip pendapat Emerich de Vattel yang mendefinisikan bahwa ‘Hukum Internasional’ sebagai ilmu pengetahuan tentang hak-hak yang terdapat di antara bangsa-bangsa atau negara-negara atau kewajiban- kewajiban yang bertalian dengan hak-hak tersebut.
Sementara itu, Hackworth mendefinisikan hukum internasional adalah sekumpulan aturan yang mengatur hubungan antara negara-negara (Chairil Anwar, 1989: 1).
Brierly (1949), menggunakan istilah hukum internasional atau hukum bangsa-bangsa, mendefinisikannya sebagai sekumpulan aturan dan prinsip tindakan yang mengikat atas negara-negara yang beradab dalam hubungan mereka satu dengan lainnya.
Judul Buku: Pengantar Ilmu Hubungan Internasional
Penulis: DR Rusdiyanta, SIP, SE, MSi
Penerbit: PT RajaGrafindo Persada
Halaman: v-438 halaman
Beli, Hubungi WA: 085691434279 (Dwi Supriyanto)