Jalih Pitoeng : Saya Pastikan Hadir dampingi Jumhur Hidayat pada Aksi Unjuk Rasa Di Kedubes China

JAKARTA – Aktivis yang dikenal kritis, Jalih Pitoeng pastikan akan turun dampingi Jumhur Hidayat pada aksi ANDICA (Aliansi Anti Dominasi China) didepan Kedutaan Besar China di Jl. HR. Rasuna Said, Mega Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (08/12/2021).

Aksi unjuk rasa yang seharusnya diagendakan 7 Desember inipun sempat tertunda terkait Surat Pemberitahuan Aksi.

Jalih Pitoeng juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban untuk mendapatkan ijin dalam melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat dimuka umum. Karena itu adalah hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang.

“Tidak ada kewajiban untuk mendapatkan ijin dari siapapun dan pihak manapun” kata Jalih Pitoeng saat dikonfirmasi, Selasa (07/12/2021).

“Karena menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang. Bahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai payung hukum tertinggi dalam berbangsa dan bernegara” tegas Jalih Pitoeng melanjutkan.

Jalih Pitoeng juga memastikan akan menyampaikan orasi pada aksi unjuk rasa tersebut esok hari. Sekaligus ingin mengklarifikasi atas adanya tuduhan-tuduhan pihak yang tidak suka atas konsep perjuangan dirinya.

“Pemerintahan Jokowi ini sudah salah urus dalam mengelola negara. Banyak kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat” imbuh Jalih Pitoeng.

“Seperti pemerkosaan lahirnya Undang-Undang No. 11/2020 tentang OMNIBUSLAW yang oleh beberapa pihak mengatakan bahwa undang-undang tersebut cacat formil dan materil. Bahkan saya tambahkan bahwa Omnibuslaw juga cacat moril.” ungkap Jalih Pitoeng.

Terkait dengan isu-isu bahwa dirinya dituduh ‘Masuk Angin’ Jalih Pitoeng menepisnya dengan tegas.

“Hanya orang-orang yang dungu dan dengki serta bodoh yang menuduh saya ‘masuk angin’. Karena hingga saat ini masih tercatat bahwa Perkara No. 266 dan 265 di Pengadilan Jakarta Pusat masih terdaftar an Prinsipal Utama MUHIDIN JALIH alias Jalih Pitoeng dkk lainnya” ungkap Jalih Pitoeng menegaskan.

“Dan hingga saat ini saya belum pernah menarik atau mencabut gugatan tersebut. Walaupun akhirnya kita sama-sama tahu bagaimana hasil gugatan tersebut” sambungnya.

Diketahui jauh sebelumnya, Jumhur Hidayat juga ditangkap dan ditahan serta diadili akibat mengkrtisi lahirnya undang-undang tersebut dengan tuduhan menyebarkan keonaran dengan melakukan kritik atas Omnibuslaw di media sosial.

Ditanya lebih jauh apa yang akan disampaikan oleh Jalih Pitoeng dalam orasinya besok, sosok aktivis yang kerap memakai peci hitam ini hanya menjelaskan secara singkat.

“Insya Allah saya hanya akan menyampaikan 2 hal saja. Yaitu tentang Konstitusi dan kebangsaan serta Hukum dan Keadilan.” jawab Jalih Pitoeng.

“Saya bukan buruh, Tapi saya berempati pada kaum buruh yang banyak dirugikan oleh Omnibuslaw. Terkait dengan hukum, kita juga berharap agar Mahkamah Agung membebaskan Habib Rizieq Shihab dari segala tuntutan hukum.” pungkas Jalih Pitoeng.

(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *