Oleh: Dr. Rasminto, Direktur Eksekutif Human Studies Institute dan Dosen Geografi Politik UNISMA
Isu penarikan para Menteri yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kembali menghangat pasca ditetapkannya kader PDI-P Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI yang berpasangan dengan Calon Presiden (Capres) RI Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju, dan hal ini tentunya merupakan koalisi yang berbeda dengan usungan oleh PDI-P pada Pilfers 2024.
Apabila terjadi penarikan menteri oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dari Kabinet Indonesia Maju, peristiwa ini dapat memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas politik dan dinamika pemerintahan di Indonesia. Penarikan menteri oleh PDI-P dapat menciptakan ketegangan dalam koalisi pemerintahan.
Penarikan menteri bisa menjadi bagian dari strategi negosiasi antara PDI-P dan pemerintah terkait kebijakan tertentu. Hal ini dapat menjadi respons terhadap ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, dan penarikan tersebut mungkin dimaksudkan untuk memperkuat posisi PDI-P dalam perundingan kebijakan.
Jika penarikan menteri menciptakan kekosongan dalam kabinet, pemerintah mungkin dihadapkan pada kebutuhan untuk melakukan reshuffle kabinet atau mengganti menteri yang keluar. Proses ini dapat menciptakan dinamika politik baru dan mempengaruhi struktur kabinet secara keseluruhan.
Kita ketahui, Kabinet Indonesia Maju adalah kabinet pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang diumumkan pada 23 Oktober 2019 dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Presiden Joko Widodo pada periode kepemimpinan kedua kali ini sudah terjadi perjombakan kabinet atau reshufle sebanyak 4 kali, terakhir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dirshufle pada 25 Oktober 2023 lalu, sebab dia mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Penarikan menteri dan berujung pada reshuffle untuk pengisian kekosongan jabatan tentunya dapat mempengaruhi kinerja pemerintah, terutama jika menteri yang keluar memiliki tanggung jawab krusial. Hal ini bisa mengganggu pelaksanaan program-program pemerintah dan proyek-proyek penting, serta mempengaruhi koordinasi di antara kementerian terkait. Bila benar terjadi, hal ini akan dimanfaatkan oleh pihak oposisi untuk menyerang pemerintah. Mereka dapat mencoba memperluas celah di antara partai koalisi, menyoroti kelemahan dalam kepemimpinan, atau menekankan ketidakstabilan politik sebagai dasar untuk kritik di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo tentunya harus lebih cermat dalam memitigasi isu penarikan para menteri yang berasal dari PDI-P dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi menjelang Pemilu 2024, Kendati demikian, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejak 2014 telah membawa keyakinan dan kepercayaan publik dengan kembali meraih kepercayaan rakyat pada kemenangan pemilu 2019. Presiden Joko Widodo juga telah mampu membawa keluar Indonesia pada krisis pandemi global Covid-19 yang terjadi sejak di awal kepemimpinan periode kedua pada akhir 2019 dan secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia pada 21 Juni 2023.
Berbagai langkah dan upaya dapat dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo jika isu penarikan menteri dari PDI-P terjadi dengan melakukan reshuffle kabinet yang cermat untuk mengisi kekosongan yang diakibatkan oleh penarikan menteri dari PDI-P. Pemilihan menteri pengganti yang kompeten dan memiliki integritas dapat memulihkan kepercayaan pasar dan rakyat Indonesia. Selain itu, diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kebijakan ekonomi yang konsisten dan berkelanjutan yang dapat memberikan kepastian kepada pelaku pasar. Pemerintah harus memberikan jaminan bahwa tidak akan terjadi perubahan drastis dalam kebijakan ekonomi yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional terlebih dalam menjelang Pemilu 2024.
Pemerintah juga diharapkan dapat menunjukkan komitmennya terhadap reformasi dan pemberantasan korupsi. Langkah-langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dapat menciptakan persepsi positif di kalangan masyarakat dan pasar keuangan. Apa yang sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo perlu dilanjutkan hingga akhir masa jabatan pada 2024 dengan tidak pandang bulu mendorong penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang adil, transparan, dan bebas dari manipulasi dapat mengurangi potensi konflik pasca-pemilu. Pemilu yang bersih dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis. Dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokratis, terutama Pemilu 2024, hal ini dapat menciptakan stabilitas politik jangka panjang. Kesadaran politik dan partisipasi yang lebih besar dapat membantu memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.
Upaya penting lainnya dengan membuat koordinasi yang erat dengan lembaga keuangan dan pelaku bisnis yang dapat membantu meredakan kekhawatiran di pasar keuangan. Menjaga intensifitas informasi tentang langkah-langkah yang diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi akan menjadi kunci. Melalui serangkaian langkah ini, pemerintah dapat meminimalkan dampak negatif dari penarikan menteri oleh PDI-P dengan menciptakan stabilitas politik dan ekonomi, dan membentuk lingkungan yang kondusif menjelang Pemilu 2024. Dan tentunya rakyat Indonesia sangat berharap, Konflik elit menjelang Pemilu 2024 ini tidak mengorbankan kepentingan besar rakyat Indonesia.