Isu Pelanggaran HAM Prabowo Subianto Perlu Dibuktikan Bukan Hanya Digoreng Setiap Pilpres

Anggota Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi (Tengah, sambil menunjuk) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Jumat (13/10/2023)

JAKARTAPrabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai pasangan capres-cawapres 2024. Keduanya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran yakni Rabu (25/10/2023).

Namun, perlahan serangan terhadap Prabowo mulai muncul dari isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan dugaan kerugian negara di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dimana saat ini dirinya menjadi Menhan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, salah satu relawan Prabowo-Gibran yakni Ketua Tim Kuasa Hukum Merah Putih, C Suhadi menuturkan jika isu pelanggaran HAM yang dituduhkan ke Prabowo Subianto adalah isu musiman.

“Itukan hanya isu musiman yang muncul kala Prabowo maju sebagai capres. Dan ini selalu dicetuskan oleh para aktivis 98,” kata Suhadi kepada awak media di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu Kamis (26/10/2023).

Dia mengatakan jika isu HAM itu muncul sangat deras pada tahun 2014 dimana saat itu Prabowo maju sebagai capres berpasangan dengan Ketua Umum PAN Hatta Radjasa.

“Tapi entah kenapa saat 2009 dimana Prabowo berpasangan dengan Megawati isu itu tidak muncul ke permukaan,” ucapnya.

Dirinya pun meminta kepada para oknum yang selalu menuduh isu pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo untuk bisa menunjukan bukti-bukti adanya pelanggaran tersebut.

Suhadi juga berbicara soal serangan kerugian negara yang diterima Prabowo belakangan ini. Diantaranya pembelian jet tempur bekas Qatar dan gagalnya Food Estate yang dirancang Prabowo.

“Soal pembelian jet tempur bekas, saya pikir tidak ada yang dirugikan. Kalaupun memang ada timbul kerugian negara pasti Jokowi sebagai presiden akan menganulir pembelian tersebut,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *