BALI – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Nyoman Parta kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihannya, Bali. Kegiatan tersebut tidak hanya membahas fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga menyoroti ancaman nyata yang dihadapi generasi muda, khususnya peredaran narkotika.
Dalam paparannya, Parta menegaskan bahwa penguatan nilai kebangsaan harus menyentuh persoalan riil yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, Empat Pilar bukan sekadar materi normatif, melainkan pedoman konkret dalam menjaga ketahanan sosial.
Penguatan Empat Pilar
Sosialisasi Empat Pilar merupakan program resmi MPR RI untuk membumikan empat konsensus dasar bangsa, yakni:
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Bhinneka Tunggal Ika
Parta menjelaskan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif agar nilai-nilai kebangsaan tetap hidup dalam praktik sehari-hari masyarakat.
“Empat Pilar harus menjadi kompas moral dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk persoalan narkotika yang menggerogoti generasi muda,” ujarnya.
Keprihatinan atas Peredaran Narkotika
Dalam kesempatan tersebut, Parta mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus narkotika di Bali. Ia menilai, fenomena ini sudah masuk hingga ke lingkungan sosial paling bawah.
Seperti dikutip dari media sosial pribadinya, Selasa (3/3/2026), ia menyebut banyak anak muda Bali yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan akibat kasus narkotika.
“Narkotika masuk banjar. Di LP yang ada di Bali banyak sekali anak-anak muda dengan nama Bali menjalani hukuman karena jadi pengedar, yang secara umum sebelum jadi pengedar dimulai awalnya dari pemakai,” tulisnya.
Menurut Parta, kondisi ini harus menjadi alarm bersama karena menyangkut masa depan generasi dan citra Bali sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya.
Peran Banjar dan Desa Adat
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan banjar dan desa adat sebagai benteng sosial dalam memerangi peredaran narkotika. Struktur adat di Bali dinilai memiliki kekuatan moral dan sosial yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Hidup memang tidak selalu nyaman, tapi membangun kesadaran kolektif bahwa narkotika itu merusak harus menjadi komitmen bersama. Banjar dan desa adat harus benar-benar menolak dan kebal terhadap peredaran narkotika,” tegasnya.
Selain itu, Parta juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Ia menilai, konsistensi dan keberanian aparat menjadi kunci memutus mata rantai kejahatan tersebut.
Fondasi Moral dari Lingkungan Terkecil
Parta menutup kegiatan dengan menekankan bahwa implementasi Empat Pilar harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, banjar, dan desa adat. Ketahanan keluarga serta solidaritas sosial dinilai sebagai wujud nyata pengamalan nilai Pancasila dan semangat persatuan.
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat Bali semakin memahami bahwa menjaga ideologi dan keutuhan bangsa bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab bersama yang dimulai dari kehidupan sehari-hari.






