JAKARTA — Perjalanan politik I Nyoman Parta, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali, terus bergerak dinamis. Melalui unggahan reflektif di akun Instagram pribadinya, legislator ini membuka kisah panjang pengabdiannya di parlemen—sebuah perjalanan lintas komisi yang sarat tantangan, pembelajaran, dan perjumpaan dengan berbagai sektor strategis negara.
“Hidup jadi lebih berwarna dan politisi tidak boleh terjebak di zona nyaman,” tulis I Nyoman Parta, membuka catatan perjalanannya sebagai wakil rakyat.
Selama lima tahun pertama, Parta ditempa di Komisi VI DPR RI, komisi yang mengurusi denyut nadi perekonomian nasional. Di sana, ia bermitra langsung dengan Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, serta sejumlah lembaga strategis lainnya.
Pengalaman di Komisi VI, menurutnya, bukan sekadar soal angka dan neraca, tetapi tentang bagaimana negara hadir dalam mengelola aset publik, menjaga kedaulatan ekonomi, dan memastikan investasi berpihak pada kepentingan rakyat.
Babak berikutnya membawa Parta ke ruang yang sama sekali berbeda. Selama satu setengah tahun di Komisi X DPR RI, ia bergulat dengan isu pendidikan, kebudayaan, olahraga, dan riset. Di sinilah ia banyak bersentuhan langsung dengan dunia akademik dan kebudayaan.
Ia bermitra dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta lembaga-lembaga seperti BRIN dan BPS. Lebih dari itu, Parta mengaku banyak belajar dari perjumpaan dengan rektor, guru, dosen, seniman, dan pegiat kebudayaan.
“Belajar itu tidak hanya dari ruang rapat, tetapi juga dari dialog dengan mereka yang setiap hari menjaga akal sehat dan nurani bangsa,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Tak berhenti di situ, Parta juga mencatat peran pentingnya selama satu setengah tahun sebagai Ketua Kelompok Staf Ahli (Poksi) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Di posisi inilah ia berada di “dapur utama” pembentukan hukum nasional.
Ia terlibat langsung dalam menyusun, membahas, serta mengharmonisasi seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU), baik yang berasal dari inisiatif Baleg, komisi-komisi DPR, maupun pemerintah, sebelum memasuki tahap pembulatan dan pengambilan keputusan di Senayan.
“Semua RUU, tanpa kecuali, harus melewati proses pembulatan dan harmonisasi di Baleg. Di situlah kepentingan politik, hukum, dan rakyat diuji,” ungkapnya.
Kini, perjalanan itu memasuki fase yang lebih sensitif dan penuh risiko. Sejak 13 Januari 2026, I Nyoman Parta resmi bertugas di Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi penegakan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Di komisi ini, ia akan bermitra dengan lembaga-lembaga penegak hukum utama negara, seperti Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Semua penuh tantangan. Belajar dan terus belajar. Di mana pun bertugas, harus tetap berguna, bermanfaat, dan bermakna,” tegas Parta.
Sebagai penanda awal tugas barunya, Parta juga membagikan aktivitas lapangan yang baru saja ia jalani. Ia mengungkapkan baru selesai melakukan kunjungan ke Mapolda Kepulauan Riau, bertemu langsung dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mendengar kondisi riil, tantangan, serta dinamika penegakan hukum di daerah.
Bagi Parta, lintas komisi bukan soal rotasi jabatan semata, melainkan proses pendewasaan politik dan pengabdian. Ia menyadari bahwa setiap ruang memiliki kompleksitasnya sendiri, dan setiap tugas menuntut kesiapan mental serta integritas.
Menutup refleksinya, politisi asal Bali ini menyerahkan hasil dari seluruh ikhtiar itu pada waktu dan kehidupan.
“Selebihnya, biarkan semesta yang mengaturnya,” pungkas I Nyoman Parta.






