NUSANTARA — Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari bukan sekadar penanda sejarah, melainkan tonggak ideologis perjuangan pers Indonesia. Tanggal ini merujuk pada lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Surakarta, tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan. Pers sejak awal berdiri bukan hanya mencatat zaman, tetapi turut membentuk arah perjalanan bangsa dengan pena sebagai senjata dan kebenaran sebagai kompas.
Penetapan HPN secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985 menegaskan pengakuan negara atas peran strategis pers sebagai pilar demokrasi. Pengakuan ini sejalan dengan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat.
Dalam lintasan sejarah, pers Indonesia telah menjadi lentera di lorong gelap kolonialisme, alat perlawanan terhadap penindasan, dan ruang pencerahan publik. Pasca-kemerdekaan, pers bertransformasi menjadi pengawas kekuasaan, pendidik masyarakat, serta jembatan antara negara dan rakyat. Semua itu dijalankan dengan satu prinsip utama: kebenaran yang bertanggung jawab, sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik (akurat, berimbang, independen, dan beritikad baik).
HPN 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, sebuah seruan visioner bahwa pers tidak boleh rapuh oleh kepentingan sempit. Pers yang sehat adalah pers yang dijalankan oleh wartawan kompeten, berintegritas, dan beretika; menyajikan informasi faktual sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional dan perekat persatuan bangsa di tengah derasnya arus disinformasi era digital.
Maskot HPN 2026, Si Juhan, Badak Jawa yang tangguh, menjadi simbol filosofis keteguhan pers Indonesia. Ia melambangkan wartawan yang kokoh menjaga habitat kebenaran, tidak mudah goyah oleh tekanan, serta setia pada fakta. Dengan akar budaya Banten dan pandangan kebangsaan, simbol ini menegaskan bahwa kekuatan pers bukan terletak pada kerasnya suara, melainkan pada ketepatan data dan kedalaman makna.
Rangkaian kegiatan HPN 2026 mulai dari kick-off di Alun-Alun Serang, ekspedisi sejarah Banten Lama, seminar dan workshop jurnalistik, pendataan media oleh Dewan Pers, hingga pameran foto dan bakti sosial menjadi ruang konsolidasi nasional insan pers. Di sana, wartawan hadir sebagai subjek sejarah, bukan sekadar peliput peristiwa, melainkan penggerak kesadaran kolektif bangsa.
Wartawan BelaRakyat.com, Moh Cahyadi, yang akrab disapa Den Cupank, menegaskan bahwa HPN 2026 harus melampaui seremoni. “Banyak hal yang bisa diraih wartawan se-Nusantara dari HPN di Banten. Ini bukan hanya perayaan, tapi momentum kebangkitan. Jangan berhenti pada spanduk dan panggung, jadikan HPN 2026 sebagai simbol kebangkitan Nusantara, seperti Patih Gajah Mada yang menyatukan Nusantara dengan sumpah dan visi besar,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).
Den Cupank yang juga dikenal sebagai pengusaha Event Organizer (EO) menilai kolaborasi pers, budaya, dan ekonomi kreatif adalah kunci masa depan jurnalistik.
Pada akhirnya, HPN 2026 meneguhkan pers sebagai corong kedigdayaan Nusantara: menggemakan suara rakyat, menjaga martabat negara, dan mengawal masa depan Indonesia. Dalam bingkai hukum negara dan etika jurnalistik, pers yang profesional dan berintegritas akan terus menjadi benteng demokrasi, jembatan nurani publik, serta cahaya penuntun bangsa agar tetap tegak, berdaulat, dan bermartabat di panggung dunia.
(CP/red)






