Hidayat Nur Wahid Soroti Penutupan Masjid Al-Aqsha, Sebut Ancaman Serius bagi Umat Islam

JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinan mendalam atas penutupan Masjid Al-Aqsha oleh otoritas Israel, yang dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional.

Dalam keterangannya di akhir Ramadan 1447 Hijriah, Kamis (19/3/2026), Hidayat menyebut penutupan tersebut sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah, di mana Masjid Al-Aqsha tidak dapat digunakan untuk ibadah secara normal, termasuk salat Idul Fitri.

Bacaan Lainnya

“Penutupan berkepanjangan Masjid Al-Aqsha secara sepihak sangat melukai hak umat Islam dan merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional,” ujarnya.

Ibadah Ramadan hingga Idul Fitri Terhenti

Menurut Hidayat, sejak awal Ramadan, umat Islam tidak diperkenankan melaksanakan berbagai ibadah di Masjid Al-Aqsha, mulai dari salat tarawih, salat Jumat, hingga i’tikaf. Kondisi tersebut berlanjut hingga akhir Ramadan, bahkan berdampak pada tidak dapat dilaksanakannya salat Idul Fitri di lokasi tersebut.

Ia menggambarkan kontras yang tajam antara suasana Idul Fitri di berbagai belahan dunia dengan kondisi di Al-Aqsha yang justru sepi dari aktivitas ibadah.

“Ketika gema takbir berkumandang di seluruh dunia, Masjid Al-Aqsha yang biasanya dipenuhi ratusan ribu jemaah justru akan sunyi,” ungkapnya.

Abaikan Seruan Dunia Internasional

Hidayat juga menyoroti sikap Israel yang dinilai mengabaikan berbagai kecaman dan seruan dari komunitas internasional. Sejumlah organisasi seperti Organisasi Kerja Sama Islam, Liga Arab, Uni Afrika, hingga berbagai lembaga ulama telah menyampaikan penolakan atas penutupan tersebut.

Bahkan, sejumlah menteri luar negeri dari negara anggota OKI disebut telah mengeluarkan pernyataan bersama yang menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional serta berpotensi memperburuk ketegangan global.

Namun, menurut Hidayat, seruan tersebut tidak diindahkan, dan penutupan Masjid Al-Aqsha tetap berlanjut.

Kekhawatiran Agenda Lebih Besar

Lebih jauh, Hidayat mengungkapkan kekhawatiran adanya agenda yang lebih besar di balik penutupan tersebut. Ia menyinggung potensi perubahan pengelolaan Masjid Al-Aqsha dari otoritas wakaf di bawah Yordania menjadi pihak lain, yang dikhawatirkan berujung pada penguasaan fisik kawasan tersebut.

Ia juga mengaitkan situasi ini dengan dinamika geopolitik global yang dinilai dapat mengalihkan perhatian dunia, sehingga membuka ruang bagi tindakan sepihak terhadap Al-Aqsha.

Seruan kepada Dunia Islam

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sejarah, Hidayat menyerukan kepada para pemimpin dunia Islam, organisasi internasional, serta umat Islam secara luas untuk lebih serius dalam menjaga dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsha.

Ia menekankan pentingnya momentum Idul Fitri sebagai pengingat solidaritas umat terhadap nasib salah satu situs suci Islam tersebut.

“Jangan sampai Idul Fitri yang seharusnya menjadi hari kemenangan justru diiringi dengan duka karena hilangnya akses terhadap Masjid Al-Aqsha,” tegasnya.

Hidayat juga mengingatkan bahwa jika situasi ini dibiarkan, maka bukan hanya mengancam keberadaan Masjid Al-Aqsha, tetapi juga dapat menjauhkan upaya perdamaian, termasuk cita-cita penyelesaian konflik melalui solusi dua negara.

“Peran pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk OKI dan Yordania, sangat penting untuk memastikan Masjid Al-Aqsha dapat kembali dibuka dan dilindungi,” pungkasnya.

Ia berharap umat manusia dapat kembali merasakan kedamaian dalam menjalankan ibadah, serta menjadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk memperjuangkan keadilan dan kebebasan beragama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *