PADANG – Anggota MPR RI Hermanto, belum lama ini, mengadakan roadshow mensosialisasikan 4 Pilar MPR di tiga daerah di Sumatera Barat. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepada peserta Sosialisasi 4 Pilar MPR, Hermanto menyebutkan setiap negara apapun bentuknya, pasti punya ideologi negara. “Ideologi negara merupakan kesepakatan atau kesepahaman para anak bangsa yang menjadi warga negara tersebut”, ucapnya.
Bila warga negara melanggar kesepakatan tersebut, kata Hermanto, maka pelanggar itu disebut pemberontak. “Indonesia punya sejarah pelanggaran terhadap ideologi Pancasila oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Karena itu kita kenal istilah Pemberontakan PKI tahun 1948 dan 1965”, papar Legislator dari FPKS DPR RI ini.
Ideologi Pancasila di Indonesia, lanjutnya, fungsinya sebagai pemersatu bangsa. “Pemersatu bangsa perlu ada karena bangsa Indonesia ini terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama”, jelas Hermanto.
Ideologi Pancasila, katanya, harus diimplementasikan nilai-nilainya. “Implementasi dari sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa. Diantaranya, bila dalam suatu pertemuan hadir orang dengan beragam agama maka pembicaraannya soal nasionalisme, toleransi dan keindonesiaan. Bisa bicara soal agama masing-masing tapi jangan menyinggung agama lain”, tutur Hermanto.
Demikian juga dengan sila: Kemanusiaan yang adil dan beradab. “Bila masyarakat umum kena bencana maka bantuannya diberikan ke semua. Kalau pilih kasih, dimana adilnya ? dimana kemanusiaannya ?”, tanya Hermanto.
Nilai diatas dan nilai-nilai Pancasila lainnya harus diimplementasikan untuk mewujudkan sila ketiga: Persatuan Indonesia. “Kesatuan Indonesia harus dijaga ditengah keragaman perbedaan. Perbedaan merupakan kekayaan untuk membangun bangsa” papar Hermanto.
Adapun sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan/perwakilan, katanya, menegaskan bahwa sistem yang dianut negara kita adalah perwakilan. “Dalam mengambil keputusan maka perwakilan kita itulah yang bermusyawarah dengan dilandasi oleh hikmah dan kebijaksanaan. Karena itu orang yang bermusyawarah itu harus punya ilmu, penuh hikmah dan bijaksana”, jelas Hermanto.
Keempat sila diatas, kata Hermanto, diimplementasikan dalam rangka mewujudkan sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Wujud sila kelima ini banyak. Diantaranya berupa jalan, beasiswa, subsidi BBM, subsidi pupuk dan lain-lain”, pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Tanah Datar dilaksanakan di aula SDN 11 Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab. Hadir juga dalam kegiatan tersebut 2 tokoh setempat Ade Raunas dan Dafri.
Di Sijunjung diadakan di Ruang Pertemuan Wisma Keluarga, Muaro Sijunjung. Hadir juga dalam kegiatan tersebut 3 tokoh setempat Ermandiansyah, Kepridaus dan Abdul Fatah.
Di Pesisir Selatan diadakan di aula KUA Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan. Hadir juga dalam kegiatan tersebut 2 tokoh setempat Hamdanus dan Eko Kurniawan.