Hafisz Tohir: COP 28th Perlu Pikirkan Tata Kelola Kelembagaan Mekanisme Pendanaan Akibat Climate Change

DUBAI – Wakil Ketua BKSAP DPR RI  Achmad Hafisz Tohir berharap Parliamentary Union pada Conference of the Parties (COP 28th) dapat mencapai tata kelola kelembagaan dan mekanisme yang efektif untuk mewujudkan ketersediaan dana kerugian akibat kerusakan yang memadai. dari perubahan iklim (climate change) tersebut.

Hafisz menjelaskan, BKSAP DPR RI menilai perlu hal baru untuk menata operasionalisasi pendanaan akibat dari kerugain yang menyebabkan perubahan iklam oleh negara maju. Ia mencontohkan, pengelolaan itu yang bersifat baru bertambah, terprediksi, dan memadai. Sehingga tidak hanya menjadi sekedar komitmen, tetapi juga meningkatkan dukungan yang mencakup aspek keadilan iklim dan inklusi sosial masing-masing negara.

Bacaan Lainnya

“Negara-negara terkait atau negara yang terkena akses dari climate change ini juga harus diperhatikan karena di situ ada kerugian yang diterima,” kata Hafisz pada wartawan usai menggelar pertemuan di forum KTT Perubahan Iklim, Chapter Inter-Parliamentary Union pada Conference of the Parties (COP 28th) di Expo City – Dubai, Uni Emirat Arab beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Hafisz politisi PAN asal Dapil Sumsel I ini menyampaikan soal kerugian dan kerusakan iklim harus bisa terprediksi. Hafisz menegaskan hal itu mampu mempertimbangkan relevansinya terhadap kebutuhan masyarakat, seperti pemulihan, rekonstruksi hgg kerugian non-ekonomi.

“Dan ini semua hrs tunduk pada persyaratan lainnya yg dihasilkan dlm UNFCCC COP 27 tahun lalu,” ujar hafisz.

Bahkan, alumni HMI ini menyebut negara maju perlu ikut terlibat memikirkan bagaimana negara lainnya yang menanggung dari kemajuan teknologi dari negara maju seperti Amerika Serikat, Perancis, Inggeris, dan Jerman.

“Ada yang harus dibangun dari rusaknya iklim ini. Kita harus pikirkan bagaimana mereka yang menanggung karena kemajuan teknologi ini yang dinikmati oleh negara-negara maju atau negara teknologi dunia seperti Amerika, Perancis, Inggris dan Jerman.  Olehnya itu, kesamaan pandangan belum tercapai,” terang Hafisz.

Sebagai informasi, perubahan iklim seperti dikutip web site un.org perubahan iklim mengacu pada perubahan jangka panjang dalam suhu dan pola cuaca. Pergeseran ini terjadi secara alami, seperti melalui variasi siklus matahari. Namun sejak tahun 1800-an, aktivitas manusia telah menjadi penyebab utama perubahan iklim, terutama akibat pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak dan gas.

Pembakaran bahan bakar fosil menghasilkan emisi gas rumah kaca yang bekerja seperti selimut yang melilit Bumi, menghasilkan panas matahari dan menaikkan suhu.

Contoh emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim termasuk karbon dioksida dan metana. Ini berasal dari penggunaan bensin untuk mengendarai mobil atau batu bara untuk memanaskan gedung, misalnya. Pembukaan lahan dan hutan juga dapat melepaskan karbon dioksida. Tempat pembuangan sampah merupakan sumber utama emisi metana. Energi, industri, transportasi, bangunan, pertanian dan tata guna lahan termasuk di antara penghasil emisi utama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.