Oleh: Amin, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS
Saya baru selesai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan PT Pertamina, PT PLN dan PT PGN dengan virtual. Pada kesempatan itu banyak persoalan yang kami bahas.
Di antaranya, dengan menyebarnya wabah Covid-19 sangat berdampak pada kondisi keuangan perusahaan. Pendapatan menurun tajam tapi biaya tidak mengalami perubahan berarti. Dan bukan menjadi rahasia lagi bahwa PT Pertamina dan PT PLN memiliki utang yang sangat besar dalam bentuk Valas (USD).
Setiap pelemahan rupiah Rp1000/USD menambah beban utang PLN sebesar Rp9 triliun. Hal ini tentu menambah beban keuangan bagi perusahaan.
Saya meminta setiap BUMN untuk melakukan manajemen utang sebaik-baiknya dan mengungkapkan dampak wabah Covid-19 secara penuh (full disclosure) dalam laporan keuangannya. Tidak dikurangi dan tidak ditambahi.
Sekarang ini PT Pertamina memberikan subsidi 50% pembelian BBM untuk OJOL. Kami sangat mendukungnya tapi sebaiknya yang tampil mengkomunikasikan hal ini ke publik adalah Direksi bukan Komisaris.
Karena kerja teknis operasional perusahaan merupakan domain Direksi bukan Komisaris. Penerapan GCG dalam perusahaan dimulai dari ketaatan aturan main yang dicontohkan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.
Proses Digitalisasi di beberapa SPBU masih sering terjadi error sehingga merugikan pemilik SPBU. Saya minta agar Pertamina melalui Vendor pelaksana digitalisasi bisa meningkatkan kualitas pekerjaannya.
PT PLN memberikan subsidi 100% biaya listrik kepada pelanggan 450 VA dan 50% kepada pelanggan 900 VA. Saya minta kepastian kepada direksi PT PLN bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik kepada pelanggan diatas 900 VA, sebagaimana dugaan sebagian masyarakat yang beredar di beberapa grup WA.