Habib Aboe Usai Sambangi Kejari HST: Kejari HST Sering Dipuji karena Keberhasilan Restorative Justice

BARABAI – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST). Dalam pertemuan tersebut, pria yang akrab disapa Habib Aboe ini menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari efektivitas Restorative Justice (RJ) hingga pencegahan kebocoran anggaran desa (19/12).

Habib Aboe mengawali kunkernya dengan memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejari HST dalam mengimplementasikan keadilan restoratif. Namun, ia memberikan catatan kritis agar program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat kelas bawah di wilayah terpencil.

“Kejari HST sering kali dipuji karena beberapa keberhasilan Restorative Justice. Saya mengapresiasi hal itu. Namun, perlu diperhatikan, apakah RJ ini sudah menyentuh masyarakat di pelosok pegunungan, atau baru terbatas di wilayah perkotaan saja? Kita harus bisa memastikan program ini tepat sasaran bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Habib Aboe di hadapan jajaran jaksa Kejari HST.

Isu pengawasan anggaran menjadi poin utama dalam diskusi tersebut. Habib Aboe menekankan pentingnya pengawalan terhadap proyek strategis kabupaten dan penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan negara.

Secara khusus, ia mempertanyakan efektivitas program ‘Jaksa Garda Desa’ di Bumi Murakata. “Saya dengar ada program ‘Jaksa Garda Desa’, bagaimana program ini dilaksanakan di HST untuk amankan program di desa? Adakah laporan dugaan penyimpangan Dana Desa yang masuk ke Kejari HST selama tiga bulan terakhir?” tanyanya lugas.

Ia juga mengingatkan agar kejaksaan mampu membedakan antara kesalahan administrasi dan niat jahat (mens rea). “Sejauh mana langkah preventif dikedepankan agar aparat desa tidak merasa dikriminalisasi, namun tetap ada penindakan tegas jika terjadi niat jahat (mens rea) untuk memperkaya diri sendiri?” tambahnya.

Pada pertemuan tersebut, Habib sempat menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum jaksa di wilayah tetangga (HSU) beberapa waktu lalu, Habib Aboe meminta Kejari HST melakukan penguatan internal secara serius. Ia menekankan agar integritas korps Adhyaksa tetap terjaga dari praktik penyimpangan.

“Kemarin ada beberapa OTT terhadap oknum jaksa, termasuk di HSU. Apa ada upaya preventif untuk menghindari penyimpangan seperti ini di HST? Adakah langkah konkretnya agar hal serupa tidak terjadi di sini?” tegas anggota Panja Reformasi Kejaksaan tersebut.

Habib Aboe berharap Kejari HST dapat menjadi institusi yang bersih dan menjadi pelindung bagi masyarakat kecil di seluruh pelosok Hulu Sungai Tengah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *