Habib Aboe Soroti Revisi UU Polri

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai revisi Undang-undang Polri perlu pembahasan secara mendalam. Habib Aboe mengaku pihaknya masih mendalami terkait undang-undang tersebut.

“Soal rencana revisi UU Polri, kami sedang melakukan pendalaman. Kita masih mempelajari urgensi perbaikan uu tersebut, utamanya dengan berbagai perkembangan yang ada di masyarakat,” Habib Aboe pada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia mencontohkan, terkait nomenklatur restorative justice, selama ini belum diatur dalam UU Polri. Padahal dilapangan prosedur ini sudah dijalankan.

“Selama ini di gunakan Perpol No 8 Tahun 2021 sebagai dasar hukum pelaksanaan restorative justice,” terangnya.

“Sepertinya, memang layak jika nomenklatur ini nanti dimasukkan dalam UU Polri sebagai salah satu kewenangan dalam proses penyelesaian persoalan pidana. Tentunya, kita juga perlu mendalami bagaimana batasan dan ketentuan skim restorative justice tersebut bisa dijalankan,” sambung Habib Aboe.

Habib Aboe yang juga Sekjen PKS ini juga mencermati soal batas usia anggota Polri. Di mana selama ini, terang Habib Aboe, hingga 58 tahun.

“Isu lain yang sedang kami dalami adalah soal batas usia anggota Polri. Saat ini batas usia yang ditentukan ada 58 tahun. Terdapat beberapa usulan untuk memperpanjang usia tersebut,” ujar Habib Aboe.

Lebih lanjut, Habib Aboe menjelaskan, usulan perpanjangan ini perlu ditelaah lebih lanjut. Jangan sampai perpanjangan usia pensiun akan dapat mengganggu bahkan merusak merit sistem yang ada di Polri.

Perlu diingat, sambungnya, di tahun 2022 kemarin Kompolnas menyampaikan ada 700 personel dengan pangkat Kombes dan 100 dengan pangkat Brigjend yang memiliki status non job. Tentunya situasi seperti ini harus juga dijadikan sebagai salah satu analisis untuk memutuskan batas usia pensiun di UU Polri.

“Kita menginginkan adanya revisi UU Polri ini memiliki tujuan utama untuk menguatkan struktur kelembagaan polri. Sehingga akan mampu menaikkan layanan prima kepada masyarakat,” pungkas Habib Aboe.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.