Habib Aboe Soal Kepri di Persimpangan Hukum: Korupsi Menumpuk, Narkoba Melintas Bebas di Lautan

Tanjungpinang — Kepulauan Riau (Kepri) menghadapi situasi genting yang jarang dibicarakan secara terbuka: lonjakan perkara korupsi di darat dan lemahnya kontrol negara di laut. Fakta ini mencuat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kepri, Kamis (5/2/2026), ketika Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menguliti persoalan tersebut di hadapan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Dalam forum resmi itu, Habib Aboe menyampaikan angka yang mengejutkan: sekitar 80 persen perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kepri merupakan tindak pidana korupsi (tipikor).

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Ia menjadi indikator kuat bahwa korupsi di Kepri telah bersifat sistemik, merambah banyak sektor, dan berpotensi melibatkan jejaring kekuasaan yang kompleks.

“Perkara tipikor ini lebih kurang delapan puluh persen. Ini angka yang tinggi,” kata Habib Aboe, sembari mempertanyakan kesiapan Kejati Kepri menjaga kualitas pembuktian di tengah derasnya arus perkara.

KUHAP Baru, Tantangan Lama

Di balik tingginya jumlah perkara, muncul persoalan lain yang tak kalah krusial: penerapan KUHAP baru. Regulasi yang belum lama diberlakukan ini mulai diuji di lapangan, khususnya dalam proses penangkapan dan pembuktian perkara.

Habib Aboe menyinggung adanya indikasi kebingungan aparat dalam menafsirkan pasal-pasal baru, yang berpotensi melemahkan penanganan kasus korupsi.

“KUHAP ini belum lama. Tolong semua mitra mensosialisasikan. Jangan sampai perkara besar gugur hanya karena kesalahan prosedur,” ujarnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah transisi hukum justru membuka celah bagi tersangka korupsi untuk lolos? Hingga kini, belum ada penjelasan komprehensif tentang sejauh mana kesiapan aparat di daerah menghadapi perubahan hukum tersebut.

Laut Kepri: Jalur Gelap Narkotika Internasional

Jika korupsi menjadi penyakit kronis di darat, maka perairan Kepri adalah luka terbuka di laut. Dalam rapat yang sama, Habib Aboe mengungkap fakta lapangan yang mengkhawatirkan: Kepri telah menjelma menjadi “super highway” narkotika internasional.

Wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan berada di jalur pelayaran internasional menjadikan Kepri titik strategis peredaran narkoba, khususnya sabu dari kawasan Segitiga Emas.

“Narkoba masuk dari Malaysia, lalu melalui perairan Kepri dan didistribusikan ke seluruh Indonesia,” ungkap Habib Aboe.

Modus yang digunakan sindikat disebut semakin rapi: ship to ship transaction di perairan internasional. Narkotika dipindahkan dari kapal besar ke speed boat atau kapal nelayan di tengah laut, menyatu dengan aktivitas ekonomi legal untuk mengelabui pengawasan.

Kalah Cepat, Kalah Teknologi

Investigasi Komisi III menemukan masalah klasik yang tak kunjung tuntas: ketimpangan teknologi dan armada patroli laut. Sindikat narkoba internasional kini menggunakan high speed craft (HSC) berkecepatan tinggi, sementara kapal patroli aparat Indonesia tertinggal secara teknis.

“Kapal kita pas-pasan, mesinnya jelek. Mau ngejar, mereka sudah jauh. Ini ironi,” kata Habib Aboe.

Kondisi ini memperlihatkan paradoks serius: aparat diminta menjaga kedaulatan dan memerangi kejahatan lintas negara, tetapi dipersenjatai dengan alat yang tidak sebanding. Akibatnya, banyak transaksi narkoba diduga lolos tanpa terdeteksi, memperkuat dugaan bahwa Kepri hanya menjadi “koridor”, bukan benteng pertahanan negara.

Masalah Lama, Risiko Baru

Yang paling mengkhawatirkan, menurut Habib Aboe, persoalan ini bukan hal baru. Cerita tentang lemahnya patroli laut dan suburnya sindikat narkoba telah berulang selama bertahun-tahun, namun belum berujung pada solusi konkret.

“Ini cerita lama sebenarnya. Tapi sampai sekarang masih terjadi,” tegasnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara benar-benar hadir di wilayah perbatasan? Tanpa pembenahan serius—mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kualitas aparat, hingga modernisasi armada laut—Kepri berisiko terus menjadi titik rawan kejahatan terorganisir internasional.

Alarm dari Komisi III DPR RI

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Kepri bukan sekadar agenda rutin. Pernyataan Habib Aboe menjadi alarm keras bahwa penegakan hukum di wilayah perbatasan tengah berada di titik kritis.

Korupsi yang menumpuk di darat dan narkoba yang melintas bebas di laut adalah dua sisi mata uang yang sama: lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum. Jika tidak segera dibenahi, Kepulauan Riau bukan hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan lintas negara yang lebih besar.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *