Jakarta – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Buru (GPMB) Jakarta mengecam keras dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam praktik pemerasan di kawasan tambang rakyat Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Desakan agar Pangdam XVI/Pattimura beserta jajaran yang terbukti terlibat dicopot dari jabatannya menjadi tuntutan utama GPMB Jakarta.
Menurut Asrian, Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Buru (GPMB) Jakarta mengatakan keterlibatan oknum dan kerugian negara perlu dilakukan pendalaman dan mengali aliran dana tambang. Dirinya bersama kawan-kawan GPMB Jakarta akan melakukan aksi mendesak dilakukan investigasi dan meproses pihak-pihak yang terlibat.
“Berdasarkan laporan dari media Jejak Kasus 45, sejumlah penambang rakyat di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Namlea, mengaku resah dengan adanya permintaan “jatah” berupa karung berisi ampas material emas dari oknum aparat TNI yang bertugas di area pertambangan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (27/4).
Para oknum aparat tersebut, sambungnya, diduga aktif mendatangi tenda-tenda pengusaha tromol dan meminta hingga lima karung ampas material dari setiap pengusaha. Para penambang mengaku tidak berani menolak permintaan tersebut karena khawatir akan keamanan dan kelancaran pekerjaan mereka.
“Kalau tidak kasih, bisa tidak aman kerja, bisa-bisa alat kami dirusak atau digusur,” ungkap seorang penambang yang enggan disebutkan namanya.
Diperkirakan terdapat sekitar 1.000 pengusaha tromol yang beroperasi di Gunung Botak. Jika setiap pengusaha menyerahkan lima karung ampas, maka total ampas yang terkumpul mencapai 5.000 karung. Dengan potensi menghasilkan rata-rata 0,2 gram emas per karung, total emas yang diduga diperoleh dari hasil pemerasan tersebut mencapai 1 kilogram atau senilai sekitar Rp1,2 miliar dengan harga emas saat ini.
Praktik yang diduga melanggar hukum ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Buru Jakarta turut angkat bicara dan mengecam tindakan oknum aparat tersebut.
“Sangat tidak beradab dan melanggar hukum. Ini penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara yang seharusnya melindungi rakyat, bukan justru memeras penambang rakyat,” tandasnya.
Lebih lanjut, GPMB Jakarta mendesak Mabes TNI untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban dari komando atas, termasuk Pangdam XVI/Pattimura, jika terbukti adanya pembiaran atau keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami mendesak Panglima TNI untuk segera mencopot Pangdam XVI/Pattimura beserta jajaran yang terbukti terlibat dalam praktik haram ini. Ini bukan hanya masalah oknum, tetapi juga menyangkut nama baik institusi TNI,” ujar perwakilan GPMB Jakarta dalam pernyataan tertulisnya.
GPMB Jakarta juga meminta agar Pihak Kodam dan Korem yang membawahi wilayah Maluku tidak melindungi anggotanya yang terbukti bersalah. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam kasus ini.
“Kami meminta kepada pihak Mabes TNI agar menindak tegas anggota yang terlibat praktik pemerasan ini tanpa ampun. Jangan ada upaya untuk melindungi oknum-oknum yang mencoreng citra TNI,” tegasnya.
Kasus ini juga menjadi sorotan terhadap pengawasan di wilayah tambang rakyat dan perlunya evaluasi penempatan aparat keamanan agar tidak terjadi konflik kepentingan. Untuk itu, segera menarik anggota dari kawasan tambang gunung botak.