Gegara Utang! Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Enrekang Dipangkas Rp 134 M

ENREKANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan, menyatakan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan sangat berat. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memotong aliran dana transfer ke daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Enrekang, Ahmad Nur, menyampaikan kondisi tersebut dalam jumpa pers yang digelar di Jalan Hos Cokroaminoto, Enrekang, pada Kamis (25/9/2025).

Nur mengungkapkan, pada tahun anggaran 2026 mendatang, Kabupaten Enrekang mengalami pengurangan dana transfer dari pusat sebesar Rp134 miliar.

“Tahun 2024 lalu, Pemkab mendapatkan dana transferan sebesar Rp885 miliar. Sementara di tahun 2025 ini tinggal Rp751 miliar. Kondisi ini sangat membebani APBD Kabupaten Enrekang di 2026,” ujar Ahmad Nur.

Ia menjelaskan, tim anggaran pemda telah melakukan rapat bersama Bupati dan Wakil Bupati untuk membahas dampak kebijakan ini. Hasilnya, pemerintah daerah memperkirakan akan kesulitan memenuhi kewajiban dasar.

“Kondisi ini sangat berat. Kemungkinan ke depan, kita tidak akan mampu membiayai belanja wajib pemerintah daerah, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ini yang memberatkan kondisi keuangan untuk 2026,” jelas Ahmad Nur.

Menurutnya, tekanan keuangan ini terjadi di hampir semua kabupaten/kota akibat kebijakan pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat. Beban Enrekang semakin berat dengan adanya utang jangka panjang sebesar Rp62 miliar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara itu, sumber pendapatan yang diandalkan hanyalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, target PAD untuk tahun 2026 hanya berkisar Rp88 miliar, angka yang jauh dari cukup untuk menutupi kekurangan.

“Sangat berat kondisi Kabupaten Enrekang untuk pembangunan. Hampir tidak ada pembangunan fisik nanti di 2026. Untuk belanja wajib saja, kami baru mau mencari bagaimana jalan memenuhinya,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkab Enrekang akan menerapkan sejumlah langkah penghematan ekstrem. “Kedepan itu kita berupaya melaksanakan penghematan-penghematan dan efisiensi,” kata Ahmad Nur.

Rencana penghematan yang akan segera diterapkan antara lain:

· Penerapan sistem work from anywhere bagi ASN, seperti dua hari kerja di kantor dan tiga hari kerja di luar kantor.

· Penghematan pada belanja listrik dan air.

Di sisi lain, Bupati Enrekang akan segra melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan pemotongan dana transfer ini. Pemerintah daerah berharap ada solusi dari Kementerian Keuangan untuk menjaga likuiditas APBD Enrekang tahun 2026.

“Kami berharap ada solusi-solusi di Kementerian Keuangan untuk menjaga likuiditas keuangan APBD Kabupaten Enrekang 2026 nanti,” pungkas Ahmad Nur. (**)

Pos terkait