Gegara Komisioner Bawaslu Tersusupi Terduga OPM, Komisi II DPR Sebut Seleksi Bawaslu Daerah Sarat Masalah

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyoroti proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota 2023-2028. Pangkalnya, seorang komisioner terpilih Bawaslu Puncak, GT, disinyalir berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan proses seleksi bermasalah. Apalagi, realisasi pelaksanaannya tidak sesuai keputusan Bawaslu RI sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“(Proses seleksi) bermasalah. Itu dibuktikan pertama, di antaranya ada daripada penetapan calon itu (diduga terafiliasi OPM). Kedua, sudah diskenariokan penetapan tanggal 12 (Agustus), tapi dindur menjadi tanggal 14, dan sebagainya,” tutur Guspardi.

Guspardi berpandangan, salah satu pangkal masalah seleksi akibat tim seleksi (timsel) tidak cermat. Sebab, banyak laporan masyarakat tentang kandidat Bawaslu tidak diindahkan dan justru tetap lolos tahap berikutnya.

“Jadi, memang terindikasi Bawaslu bisa saja tidak profesional dalam menyikapi hasil seleksi. Bisa juga terindikasi dapat tekanan dari berbagai institusi. Bisa diindikasikan juga dia tidak menjaga independensi,” katanya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta Bawaslu RI membenahi kinerjanya. Pangkalnya, seleksi calon komisioner tersebut dilakukan sebelum tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 makin intens.

“Ya, tentu Bawaslu harus berbenah diri. Oleh karena itu, Bawaslu harus independen, berintegritas, punya kapabilitas, mandiri, tidak mau diintervensi,” ujarnya.

“Kalau itu tidak dilakukan, kerja-kerjanya akan kita lihat seperti hari ini. Baru tahapan seleksi saja Bawaslu diindikasikan tidak profesional, tidak proporsional,” imbuhnya.

Bawaslu juga diminta tidak apriori terhadap saran dan kritik masyarakat. Sebab, hal tersebut sebagai bentuk partisipasi publik guna kesempurnaan kerja-kerja penyelenggara pemilu.

“Jangan sampai (kerja-kerja Bawaslu) menimbulkan situasi Bawaslu dipertanyakan, kepercayaan terhadap Bawaslu bisa rendah. Ini harus dijaga dan dipelihara,” tutup Guspardi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *