Fraksi Amanat Bangsa DPRD Pangkep Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Pangkep Tahun 2024

Pangkep – Ketua Fraksi Amanat Bangsa (PAN-PKB) DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Abdul Rauf, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa keputusan fraksinya menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud nyata komitmen untuk kepentingan masyarakat.

“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan Fraksi Amanat Bangsa terhadap upaya pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ujar Abdul Rauf saat ditemui. Rabu, (30/7/2024).

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan bahwa persetujuan tersebut diberikan dengan catatan kritis dan rekomendasi yang mesti dijadikan pedoman bersama untuk perbaikan ke depan. Menurutnya, keuangan daerah harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan pada kebutuhan rakyat.

Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi PAN-PKB yang dibacakan oleh Ahmad Ikram, fraksi ini menekankan pentingnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai bagian dari proses akuntabilitas publik. Mereka menyatakan bahwa dokumen tersebut menjadi cermin sejauh mana program dan kegiatan yang direncanakan pada awal tahun benar-benar terealisasi dan berdampak pada masyarakat.

“Dalam demokrasi yang sehat, perbedaan bukanlah pemisah, tetapi kekuatan untuk menyempurnakan arah kebijakan. Di sinilah DPRD dan Pemerintah Daerah harus berjalan beriringan untuk rakyat,” kata Ahmad Ikram saat membacakan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD.

Fraksi PAN-PKB juga memberikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran serta seluruh komisi DPRD yang telah menjalankan pembahasan secara intensif bersama jajaran eksekutif. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dinilai sebagai kunci lahirnya kebijakan anggaran yang adil dan partisipatif.

Namun demikian, fraksi ini tidak menutup mata terhadap berbagai hal yang masih perlu perbaikan. Salah satunya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor strategis seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi PAD, agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” ujar Ahmad Ikram.

Terkait belanja daerah, Fraksi Amanat Bangsa menilai bahwa efisiensi dan efektivitas belanja perlu ditingkatkan agar setiap rupiah anggaran menghasilkan dampak signifikan. Mereka menekankan agar belanja seremonial dikurangi dan fokus diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. Dalam aspek neraca dan laporan arus kas, fraksi ini merekomendasikan agar pencatatan aset dilakukan lebih tertib dan pemeliharaan aset dilakukan dengan serius untuk menghindari kerugian di masa mendatang. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga menjadi perhatian utama.

“Transparansi adalah pondasi utama. Masyarakat harus dilibatkan melalui akses informasi yang jelas tentang penggunaan anggaran,” tambah Ahmad Ikram.

Fraksi PAN-PKB juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh dan perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan. Setelah menyampaikan catatan, evaluasi, serta rekomendasi, Fraksi Amanat Bangsa (PAN-PKB) akhirnya secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda,” pungkas Ahmad Ikram menutup pendapat akhir fraksinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *