FPWI Apresiasi MOU Mahkamah Agung dengan Dewan Pers Perkuat Kerja Sama

JAKARTA ~ Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI) mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dengan Dewan Pers dalam memperkuat posisi hukum pers atau wartawan dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum dan keadilan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan hukum dan mendukung visi bersama menciptakan sistem peradilan yang transparan dan terpercaya.

Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Pers sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis, khususnya dalam peliputan di pengadilan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan hukum dan mendukung visi bersama menciptakan sistem peradilan yang transparan dan terpercaya.

Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., melakukan kunjungan resmi ke kantor Dewan Pers di Jakarta pada Rabu (13/08/2025) untuk membahas rancangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara kedua institusi. Rancangan MoU ini akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi di bidang peningkatan kapasitas SDM jurnalis.

Salah satu poin dalam kesepakatan ini mencakup pelatihan bagi wartawan terkait bahasa dan istilah hukum, etika peliputan sidang, serta penyusunan panduan liputan di lembaga peradilan. Peliputan persidangan adalah bagian dari hak publik untuk mengetahui jalannya proses peradilan, namun penting untuk memiliki aturan dan kode etik agar pemberitaan tidak berdampak negatif terhadap independensi peradilan.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyambut positif rencana kerja sama ini. Ia menilai bahwa tantangan terbesar dalam pemberitaan hukum saat ini adalah maraknya informasi yang tidak akurat atau bersifat sensasional, yang berpotensi menyesatkan publik.

Dukungan dari Forum Penulis dan Wartawan Indonesia

Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI), Rukmana, S.Pd,I., CPLA, mengapresiasi langkah MA dengan Dewan Pers dalam konteks memperkuat posisi hukum pers atau wartawan dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum dan keadilan. Ia berharap bahwa kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kualitas pemberitaan hukum dan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan.

Kerja sama antara MA dan Dewan Pers diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, antara lain:

  •  Meningkatkan kualitas pemberitaan hukum.
  •  Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan
  •  Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
  •  Mendorong profesionalisme jurnalisme hukum.

Dengan kerja sama ini, MA dan Dewan Pers dapat memperkuat posisi hukum pers atau wartawan dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum dan keadilan, serta meningkatkan kualitas pemberitaan hukum di Indonesia.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *