Forum Peduli Demokrasi Papua Pegunungan Kembali Datangi KPU RI untuk ‘Anulir’ Pemilihan Timsel

Koordinator Aksi, Usman Kogoya (kanan kedua) bersama Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan, di depan kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol No.29, Menteng, Jakarta Pusat (10/11/2023)

JAKARTA – Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan yang terdiri dari Mahasiswa dan Perwakilan Masyarakat khususnya dari Kabupaten Tolikara dan Yahukimo melakukan aksi didepan kantor KPU RI untuk membatalkan SK Tim Seleksi (Timsel) KPU dari dua kabupaten tersebut.

Timsel KPUD Tolikara dan Yahukimo diduga melakukan ‘Independensi’ dengan memihak kepada salah satu partai peserta pemilu.

Bacaan Lainnya

Usman Kogoya selaku Koordinator Aksi menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya dilakukan pada Rabu, 1 November 2023 lalu. Namun, saat itu tidak direspon dengan baik oleh pimpinan KPU RI

“Namun tidak disikapi oleh pimpinan KPU RI. Untuk aksi kedua kami membawa barang bukti kesalahan yang mereka lakukan,” ucap Usman Kogoya kepada wartawan didepan kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Dia melanjutkan, jika KPU RI tidak merespon aspirasi mereka, akan terjadi konflik horizontal di dua kabupaten tersebut.

“Kantor KPU Papua Pegunungan sendiri sudah dibakar tetapi sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan kaum intelektual yang ada disana. Jadi kalau tidak di respon akan terjadi konflik di sana khususnya di Kabupaten Tolikara dan Yahukimo,” tegas Usman.

Usman curiga ada kepentingan lain yang sedang bermain serta menginginkan konflik tersebut terjadi disana. “Timsel mungkin memiliki kepentingan lain, sehingga konflik terjadi disana,” ujarnya.

Sementara itu, Simon Wandik salah satu calon peserta timsel yang menjadi korban pemilihan ‘tidak fair’ oleh KPUD Tolikara merasa jengkel dengan panitia seleksi.

Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan saat melakukan aksi unjuk rasa, untuk meminta KPU RI membatalkan SK Timsel KPUD Kabupaten Tolikara dan Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan, di depan kantor KPU RI, Rabu (10/11/2023)

Dirinya sendiri hanya mengikuti satu tahapan dalam proses pemilihan timsel, yaitu tahap administrasi. “Harusnya ada tahapan tertulis, psikotes, dan lain sebagainya. Namun, baru administrasi saja sudah langsung digagalkan,” ungkap Simon.

Bahkan, Simon memiliki bukti independensi yang dilakukan oleh KPUD Tolikara, yaitu ketua timsel menghadiri acara partai peserta pemilu (PDIP Kabupaten Tolikara, red). Dimana, menurutnya hal itu tidak boleh dilakukan, yang bisa membuat konflik horizontal antar masyarakat disana.

“Kami datang jauh dari Papua ingin meminta kebenaran dan keadilan, maka kami meminta KPU RI untuk segera menghentikan tim seleksi yang ada disana,” tegasnya.

Simon menambahkan, bisa tidak terjadi pemilihan umum di Provinsi Papua Pegunungan karena adanya dugaan kecurangan dan independensi yang dilakukan penyelenggara pemilu. Untuk itu dia meminta KPU RI mengambil alih penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tolikara dan Yahukimo untuk menghindari konflik yang lebih meluas di masyarakat.

“Masyarakat akan beramai-ramai untuk ‘memboikot’ pemilu di Provinsi Papua Pegunungan. Maka, KPU RI harus turun tangan menghentikan semua kecurangan itu,” pungkasnya. ***

Pos terkait