JAKARTA ~ Forum Jurnalis Batak (FORJUBA) menyuarakan keprihatinan mendalam atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) di Tanah Batak, Sumatera Utara. Dalam sikap resminya, FORJUBA menyatakan dukungan penuh terhadap seruan tegas Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt Dr Victor Tinambunan, yang pada Sabtu, 17 Mei 2025, menyerukan penutupan permanen pabrik pulp milik PT TPL.
Seruan itu bukan tanpa alasan. FORJUBA menilai keberadaan PT TPL selama ini telah memicu kerusakan ekologis yang serius di kawasan Tanah Batak dan sekitarnya, termasuk Danau Toba. “Tanah Batak telah berada dalam kondisi krisis ekologis akibat eksploitasi alam yang dilakukan TPL,” demikian pernyataan tertulis FORJUBA.
Ephorus HKBP bersama berbagai elemen masyarakat telah berulang kali mengingatkan TPL agar menghentikan praktik-praktik perusakan lingkungan dan penyerobotan hak ulayat masyarakat adat. Namun, seruan itu tak kunjung mendapat tanggapan berarti dari pihak perusahaan. Bahkan, HKBP telah menggelar empat kali doa bersama dengan ribuan warga dan melakukan arak-arakan damai sebagai bentuk aspirasi dalam memperjuangkan kelestarian ciptaan Tuhan, terutama di kawasan Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyarakat Batak.
Namun, upaya damai dan spiritual tersebut tak direspons serius oleh TPL. “Perusahaan ini seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar FORJUBA. Alih-alih meminimalkan dampak negatif, PT TPL justru dituding semakin merusak ekosistem Danau Toba dan mengabaikan aspirasi warga, tokoh agama, serta masyarakat adat.
Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025, jajaran pengurus FORJUBA menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap PT TPL. Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Ketua Harian Hotman J Lumban Gaol, S.Th (Hojot Marluga), Sekretaris Umum Dr. Rifal Marbun, Bendahara Umum Mula Sitanggang ST, Ketua Organisasi Asdon Hutajulu SH, Ketua Dewan Penasihat Drs. Ch Robin Simanullang, serta anggota Ludin Panjaitan MM dan Jonro I Munthe S.Sos.
Dalam pernyataan bersama, FORJUBA menegaskan bahwa PT TPL diduga telah menyalahgunakan konsesi yang diberikan Kementerian Kehutanan dengan melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Kerusakan hutan, pencemaran air dan udara, serta terganggunya hak-hak masyarakat adat menjadi deretan dampak negatif yang harus segera dihentikan.
FORJUBA menekankan bahwa tuntutan penutupan PT TPL merupakan langkah yang patut dipertimbangkan serius. “Penutupan ini diharapkan mampu menghentikan degradasi lingkungan sekaligus mengakhiri penderitaan sosial masyarakat di sekitar Danau Toba,” ujar Hotman J Lumban Gaol.
Namun demikian, FORJUBA juga menggarisbawahi pentingnya kajian mendalam sebelum proses penutupan dilakukan. Analisis menyeluruh mengenai dampak ekonomi dan sosial perlu dirumuskan agar solusi alternatif dapat ditemukan tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Penutupan TPL bukan semata soal menghentikan aktivitas industri. Ini tentang menyelamatkan lingkungan dan memulihkan keadilan bagi masyarakat adat,” tutur Dr. Rifal Marbun.
FORJUBA menilai tudingan terhadap PT TPL mencakup perusakan lingkungan, konflik sosial, hingga pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat. Mereka menilai bahwa dampak seperti deforestasi, ketidakadilan ekonomi, serta kerusakan ekosistem adalah cukup alasan untuk mengakhiri operasional perusahaan tersebut.
Pemerintah pusat dinilai memiliki peran sentral dalam menyikapi situasi ini, terutama dalam hal pencabutan izin usaha dan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Namun dalam proses penutupan, pendekatan partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan mutlak dibutuhkan.
“Pemerintah harus hadir dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta hak masyarakat. Ini adalah momentum untuk memprioritaskan keadilan ekologis di atas kepentingan korporasi,” tambah Ch Robin Simanullang.
FORJUBA juga mengingatkan bahwa setiap keputusan menyangkut sumber daya alam harus mempertimbangkan hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Penutupan PT TPL, menurut mereka, dapat menjadi langkah tepat dan berani untuk melindungi warisan alam dan masa depan masyarakat di Tanah Batak.
(CP/red)