Kuantan Singingi – Forum Rakyat Bicara (FORAKBAR) menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang dinilai lamban dalam menjalankan tugasnya. Angga Maulana, perwakilan FORAKBAR dalam keterangannya Selasa (04/02/2025) mengungkapkan bahwa Pimpinan DPRD Kuansing lebih mengutamakan urusan kelompok dibandingkan dengan kepentingan masyarakat luas.
Salah satu bentuk ketidakpuasan yang disampaikan adalah pembatalan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing yang dijadwalkan baru-baru ini. Rapat tersebut dibatalkan dengan alasan ketidakhadiran Ketua DPRD yang mengikuti sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut FORAKBAR, alasan ini tidak memiliki korelasi yang jelas dengan kewajiban anggota DPRD untuk menjalankan tugas legislatif mereka. Berdasarkan Pasal 373 poin d Undang-Undang No. 17 Tahun 2014, anggota DPRD diwajibkan untuk mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.
FORAKBAR menilai bahwa pembatalan rapat Banmus tersebut akan berdampak pada kelancaran proses legislasi yang sangat penting untuk kepentingan masyarakat. Agenda-agenda yang tertunda, seperti pembahasan peraturan daerah dan rencana program kerja yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat, akan terhambat. Hal ini tentu saja menghambat proses pengambilan keputusan yang diperlukan untuk membangun dan memajukan daerah. Dalam situasi ini, FORAKBAR menekankan bahwa masyarakat Kuansing berhak untuk mendapatkan pelayanan legislatif yang lebih cepat dan efektif.
“Padahal, rapat Banmus tersebut sebenarnya bisa tetap dilaksanakan tanpa kehadiran Ketua DPRD, mengingat pimpinan DPRD terdiri dari lebih dari satu orang, yaitu dua orang Wakil Ketua. Oleh karena itu, alasan ketidakhadiran Ketua DPRD tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda agenda-agenda penting. FORAKBAR menegaskan bahwa rapat tersebut bisa saja dilaksanakan dengan pimpinan yang ada, demi memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. FORAKBAR berharap agar DPRD Kuansing segera memperbaiki kinerjanya dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.” Ujar Angga.
FORAKBAR juga menuntut agar DPRD Kuansing segera menyusun kembali mekanisme kerja yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kelambanan dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan tidak hanya merugikan, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif yang seharusnya menjadi perwakilan mereka. Forum Rakyat Bicara mendesak agar DPRD lebih berkomitmen dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat dan kemajuan daerah. FORAKBAR juga menekankan pentingnya peran aktif setiap anggota DPRD dalam menghadirkan solusi yang relevan dan segera untuk permasalahan yang ada. Mereka berharap agar DPRD Kuansing lebih fokus pada prioritas pembangunan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi hambatan-hambatan yang ada dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, FORAKBAR meminta agar DPRD Kuansing meningkatkan komunikasi dengan masyarakat agar lebih transparan dalam setiap proses legislasi dan pengambilan keputusan. Masyarakat perlu diberi pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan manfaat dari setiap kebijakan yang diambil, agar tidak ada kesan bahwa keputusan-keputusan yang diambil hanya menguntungkan sebagian pihak.
“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja DPRD Kuansing, agar lembaga legislatif tersebut dapat lebih responsif dan profesional dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan daerah.” Tutup Angga dengan tegas.