MAKASSAR – Operasi Zebra Pallawa 2023 Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mampu menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso saat membacakan hasil analisa dan evaluasi (anev) di seluruh wilayah Polda Sulsel, Senin (18/9/2023) di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel.
“Operasi Zebra Pallawa 2023 menunjukkan pelanggaran dan laka lantas menurun signifikan yakni 51 persen. Kegiatan yang di mulai sejak tanggal, 4 – 17 September 2023 tersebut, di nilai dapat menurunkan angka laka lantas serta mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya,” ucap kapolda.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K, M.Hum menambahkan, Operasi Zebra Pallawa 2023 merupakan operasi khusus dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
“Di mana sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan disiplin atau ketaatan hukum masyarakat di jalan,” tegas Dirlantas Polda Sulsel.
Diakui, cara bertindak yang dikedepankan adalah kegiatan edukatif, persuasif dan penegakan hukum yang humanis, dengan memanfaatkan ETLE atau electronic traffic law envorcement, dan teguran simpatik.
“Berdasarkan hasil anev (sistem informasi analisa dan evaluasi SDM Polri untuk memudahkan personel mengevaluasi kinerja dan ketepatan akses informasi yang ada) sampai hari terakhir tanggal, 17 September 2023, secara menyeluruh pelaksanaan operasi berjalan lancar dan cukup berhasil. Demikian hasil analisa data, mampu menurunkan pelanggaran dan laka lantas. Penurunan cukup signifikan yakni sebanyak 242 kejadian atau turun 51 persen,” ujar Made Agus.
Made Agus mengungkapkan, keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari peningkatan aktifitas kegiatan jajarannya, baik tindakan preemtif, preventif maupun refresif.
“Dimana giat pre-emtif meningkat sebanyak 38.782 kegiatan, atau 25 persen, jika dibandingkan operasi tahun 2022 sebanyak 29.215, baik melalui media cetak, elektronik, medsos, spanduk dan leaflet,” jelas Dirlantas.
Sementara giat preventif meningkat 31.272 dari tahun 2022 yakni 28.522 giat, tindakan refresif atau penegakan hukum (gakkum) cenderung menurun.
“Dari hasil anev menunjukkan, bahwa kehadiran petugas kepolisian di lapangan dan sekedar imbauan, dinilai tidak cukup berarti dalam upaya mencegah terjadinya laka lantas dengan korban fatalitas. Sebab, yang paling menentukan adalah perilaku pengguna jalan itu sendiri,” tutur Made Agus.
“Penegakan hukum langsung atau tilang di tempat memang kita kurangi, kita lebih mengedepankan tilang elektronik atau ETLE, mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik di mana eskalasi kamtibmas meningkat dan Polri sangat membutuhkan dukungan, kepercayaan dan kerjasama yang baik dengan seluruh komponen masyarakat,” tambahnya.
Ditambahkan, hasil anev tersebut juga menunjukkan tilang elektronik sangat efektif menyadarkan masyarakat untuk patuh dan tertib berlalu lintas. Tilang elektronik memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun kepolisian. Masyarakat menjadi disiplin dan patuh ketika berkendara. Sementara, kepolisian tidak memiliki citra buruk terkait pungli.
“Selain mencegah pelanggaran lalu lintas, tilang elektronik juga memberikan efek jera. Hal ini karena masyarakat akan merasa selalu diawasi melalui CCTV, meskipun tidak ada polisi yang berjaga, baik itu di lampu merah maupun di sepanjang jalan,” pungkas Dirlantas Polda Sulsel.