Enrekang – Penggunaan anggaran BOS untuk SMA dan SMK di Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2022 menyita perhatian. Pasalnya adanya dugaan pemanfaatannya tidak tepat sasaran.
Pemerhati pembangunan di Kabupaten Enrekang, Jasman berharap pihak penegak hukum untuk menelusuri dugaan pemanfaatan anggaran BOS di Kabupaten Enrekang.
“Tipikor dari Reskrim perlu menelusuri dugaan penyalagunaan anggaran BOS untuk SMA/SMK yang tersebar di Kabupaten Enrekang. Kita berharap ada kepastian apa benar,” kata Jasman, Senin (16/10/2023).
Termasuk adanya dugaan penyalagunaan pembangunan toilet di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Enrekang. Maka dari itu tipikor Polres Enrekang sebagai pihak berwajib untuk menelusuri anggaran pembangunannya.
“Ada beberapa pembangunan toilet untuk SD pembangunannya terbengkalai. Kita mau pihak tipikor Polres mengecek di lapangan,” jelasnya. (*)