Driver Taksi Online di Surabaya Dipukul Petugas Parkir Valley Sampai Berdarah-darah Berakhir Damai

SURABAYA – Driver taksi online (taksol), Fachrul Hendra di Surabaya jadi korban penganiayaan. petugas parkir valley Tunjungan Plaza (TP) 4 Surabaya. Rabu, (11/10/2023).

Informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut terjadi Rabu (11/10) siang. Sedangkan lokasinya berada di depan lobby TP 4 Surabaya.

Bacaan Lainnya

Fachrul, saat ditemui di Polsek Tegalsari menjelaskan, sekitar pukul 13.21 WIB, dirinya mendapatkan orderan melalui aplikasi Grab dengan titik jemput di Tunjungan Plaza 4.

Setelah sampai tujuan, Fachrul memberitahu penumpangnya melalui chat di aplikasi bahwa dirinya sudah di titik penjemputan.

Namun, ternyata penumpangnya belum standby di lokasi penjemputan dan masih berada di dalam mall menuju ke lobi.

Warga Wonorejo Timur, Surabaya itu mengaku sempat ditegur dan diomeli oleh petugas valley bernama Tedy Prakasa. Ia pun mengalah dan memilih untuk melajukan kendaraannya hingga berputar beberapa kali.

“Karena ada aturan dari pihak mall kan tidak boleh berhenti lama-lama di lobby,” beber Fachrul.

Setelah penumpangnya tiba sekitar pukul 13.30 WIB, Fachrul pun mempersilahkan penumpangnya masuk ke mobil.

Ketika akan melajukan kendaraannya, tiba-tiba Tedy Prakasa berusaha menahan. Mendapat perlakuan ini, Fachrul lalu membuka kaca mobil dan mempertanyakan maksud petugas parkir valley tersebut.

“Saya pun sempat bilang, kalau nggak terima, nanti diselesaikan di bawah saja, selesai kamu kerja. Dengan harapan, agar masalah bisa diselesaikan dengan baik-baik di luar jam kerjanya dia,” sebutnya

Namun ucapan itu ternyata malah membuat pelaku emosi dan memukul ke wajah Fachrul dan mengenai hidungnya. Seketika itu, darah keluar dari hidungnya dan muncrat di baju, celana, tangan, dan kok mobilnya Fachrul.

Keributan itu selanjutnya menjadi perhatian banyak orang di lokasi dan dilerai oleh petugas security Tunjungan Plaza 4 yang juga berada di lokasi kejadian.

Fachrul pun sempat dibawa di pos penjagaan security Tunjungan Plaza dengan tujuan untuk didamaikan

Namun Fachrul tak mau dan akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tegalsari yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Singkat cerita, setelah dimediasi oleh petugas di Polsek Tegalsari, keduanya pun sepakat berdamai.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih membenarkan bahwa, kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

Menurut Imam, dalam kesepakatan damai, korban tak menuntut apapun. Hanya saja ia minta agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya dan bersedia menanggung biaya pengobatan sampai sembuh.

“Keduanya sudah sepakat berdamai.
Pelaku juga berjanji, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Serta membawa korban untuk periksa serta berobat di rumah sakit,” tuturnya.

Sementara itu, Tedy Prakasa juga menyesal dengan tindakannya tersebut. Ia menyesali dan mengaku akan bertanggungjawab pada Fachrul serta siap menerima sanksi dari pimpinan, tempatnya bekerja.

“Saya akui salah. Saya sedang capek dan terpancing emosi karena perkataan korban (Fachrul),” papar Tedy.

Humas Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, Daniel Lukas Rorong yang ikut mendampingi Fachrul di Polsek Tegalsari, sangat menyayangkan atas peristiwa yang dialami oleh rekannya sesama driver taksi online tersebut.

Namun, karena rekannya yang menjadi korban penganiayaan memaafkan pelaku dan bersedia berdamai, dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan yang telah diambil.

Daniel juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat yang sama, maupun di lokasi-lokasi keramaian lainnya. Seperti penjemputan di pusat perbelanjaan, apartemen dan Lin sebagainya.

Daniel juga mengimbau kepada customer (penumpang) yang memanfaatkan layanan transportasi online agar bisa menunggu di lokasi penjemputan atau standby sebelum memesan melalui aplikasi.

“Jadi begitu driver datang di titik penjemputan, penumpang bisa langsung naik ke dalam mobil dan berangkat. Karena di beberapa lokasi, misalnya mall, memang tidak bisa menunggu terlalu lama,” tukas Daniel yang juga Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim. (ari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *