Wakatobi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat kerja dalam rangka membahas amandemen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Wakatobi, Minggu, 16 November 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Wakatobi, Syaharuddin, yang membuka pembahasan dengan penegasan pentingnya penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah melalui dokumen KUA dan PPAS. Ia menjelaskan bahwa amandemen ini diharapkan dapat memperkuat respon kebijakan daerah terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan.
Bupati Wakatobi dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah, Nadar, S.IP., M.Si., hadir untuk menyampaikan penjelasan serta menanggapi berbagai masukan dari anggota DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan perencanaan anggaran 2026 berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada prioritas pembangunan strategis.
Pembahasan berlangsung dinamis dengan sejumlah pandangan, evaluasi, serta rekomendasi dari masing-masing komisi dan fraksi DPRD. Fokus utama diskusi mencakup penyesuaian target pembangunan daerah, penguatan belanja prioritas, serta pengendalian kebijakan fiskal yang lebih adaptif.
Melalui rapat kerja ini, DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk terus memperdalam pembahasan teknis sebelum penetapan final dokumen KUA dan PPAS 2026. Kolaborasi dan koordinasi antara kedua lembaga diharapkan dapat menghadirkan perencanaan anggaran yang lebih matang dan tepat sasaran bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Wakatobi.
Rapat ini dihadiri anggota DPRD kabupaten Wakatobi dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
Sumber : Wakatobi TV, 17 November 2025

