DPR Tampung Aspirasi Kalsel, Rikwanto Soroti Penegakan Hukum dan Tata Kelola Tambang

JAKARTA  Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima kunjungan delegasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di daerah, mulai dari isu penegakan hukum hingga aktivitas pertambangan.

Anggota BAM DPR RI, Rikwanto, menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui perwakilan daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima berbagai masukan dari DPRD Kalimantan Selatan, termasuk aspirasi yang juga datang dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya,” ujarnya dalam pertemuan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, isu yang disampaikan cukup luas, mencakup persoalan hukum di lapangan, dinamika sektor pertambangan, hingga berbagai keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas industri.

Menurut Rikwanto, setiap aspirasi yang masuk akan dikaji secara mendalam sebelum ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR, termasuk berkoordinasi dengan komisi terkait, khususnya Komisi III DPR RI.

“Semua kami tampung dan akan kami tindak lanjuti bersama mitra kerja, terutama yang berkaitan dengan bidang hukum,” jelasnya.

Terkait isu penegakan hukum, Rikwanto menyebut DPR memiliki jalur koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini memungkinkan laporan masyarakat dapat ditelusuri lebih lanjut, baik melalui pendekatan penegakan hukum maupun pembinaan.

“Kami bisa berkomunikasi dengan Kapolri maupun Kapolda setempat untuk melihat apakah kasus tersebut perlu penindakan atau cukup pembinaan,” ungkap politisi Fraksi Golkar itu.

Sementara itu, pada sektor pertambangan, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap praktik di lapangan. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha, masyarakat, dan kepatuhan terhadap regulasi harus dijaga agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Harus dilihat secara objektif, apakah ada pelanggaran atau hanya perlu pembinaan, sehingga hubungan antara perusahaan, masyarakat, dan aturan tetap harmonis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rikwanto menilai komunikasi antara DPR RI dan DPRD harus terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan aspirasi masyarakat daerah dapat tersampaikan secara efektif dan mendapat tindak lanjut yang jelas.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih mengutamakan jalur formal dalam menyampaikan aspirasi, seperti melalui DPRD, dibanding hanya melalui media sosial.

“Kalau disampaikan secara resmi dan lengkap, tentu akan lebih mudah diproses dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Melalui forum ini, BAM DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam memastikan setiap aspirasi publik mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang tepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *