JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Ia menyatakan keprihatinannya karena peristiwa kekerasan semacam ini masih terjadi di tengah kehidupan demokrasi Indonesia. Menurutnya, tindakan teror terhadap warga negara berpotensi menciptakan rasa takut dan merusak iklim demokrasi.
“Peristiwa seperti ini tentu sangat memprihatinkan. Teror terhadap warga negara tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak iklim demokrasi,” ujar Soedeson dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).
Politikus dari Partai Golkar tersebut mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan pentingnya mengungkap siapa pelaku serta motif di balik serangan tersebut agar masyarakat memperoleh kejelasan.
Menurutnya, peristiwa ini tidak boleh dilihat hanya dari latar belakang korban sebagai aktivis. Lebih dari itu, serangan tersebut merupakan tindakan yang mengancam keselamatan warga negara sehingga harus ditindak tegas sesuai hukum.
Soedeson juga menyatakan tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan motif penyerangan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian agar dapat mengungkap fakta secara objektif.
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut. Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi agar kasus ini ditangani secara serius.
Sebagai informasi, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam di kawasan Jakarta Pusat. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.






