DPR Dorong Kebijakan Terukur Terkait Rencana Moratorium PMI ke Wilayah Konflik Timur Tengah

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai rencana pemerintah untuk melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayah konflik di Timur Tengah sebagai langkah antisipatif yang perlu dipertimbangkan secara matang dan terukur.

Menurut Netty, perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama, terutama dalam situasi geopolitik yang tidak menentu.

“Keselamatan pekerja migran harus menjadi pertimbangan utama. Dalam situasi konflik, risiko yang dihadapi tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis,” ujar Netty dalam keterangan media, Kamis (09/04).

Namun demikian, Netty menekankan bahwa kebijakan moratorium perlu disertai dengan langkah mitigasi yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi para calon pekerja migran.

“Jika moratorium diberlakukan, pemerintah perlu menyiapkan alternatif penempatan di negara yang lebih aman, sehingga peluang kerja bagi masyarakat tetap terbuka,” jelasnya.

Netty juga menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi kemungkinan eskalasi konflik, termasuk dalam hal evakuasi dan perlindungan bagi PMI yang saat ini masih berada di kawasan Timur Tengah.

“Langkah evakuasi, pendampingan, serta layanan psikologis bagi PMI harus dipastikan berjalan optimal dan mudah diakses,” tegasnya.

“Kementerian P2MI perlu terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta melibatkan DPR dalam setiap pengambilan kebijakan strategis agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif,” ujarnya.

Netty berharap setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan keseimbangan antara aspek perlindungan dan keberlanjutan ekonomi para pekerja migran.

“Kita ingin memastikan bahwa negara hadir melindungi pekerja migran, sekaligus tetap membuka peluang kesejahteraan bagi mereka secara berkelanjutan,” katanya..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *