Dorong Percepatan Regulasi, Ashabul Kahfi Perjuangkan Jaminan Kesejahteraan Driver Ojol

JAKARTA – Anggota komisi IX DPR RI, Dr Ashabul Kahfi meminta seluruh pengusaha atau pihak aplikasi tranportasi ojek online (ojol) segera merespon keluhan dan masukan dari para driver sebagai mitranya.

Dr Ashabul Kahfi berharap adanya keterbukaan dari pihak aplikasi ojol agar rasa keadilan untuk para driver terpenuhi.

Bacaan Lainnya

“Saya memandang bahwa pihak aplikasi perlu segera merespons secara serius dan terbuka terhadap tuntutan para mitra pengemudi. Apa yang disuarakan oleh para driver bukan semata-mata soal tarif atau bonus, tetapi menyangkut keadilan dalam relasi kerja digital,” kata, Dr Ashabul Kahfi, Senin, 21 Juli 2025.

Dr Ashabul Kahfi menambahkan, perlunya ada perlindungan pekerja bagi driver atau pengemudi dalam melaksanakan kerja-kerjanya melayani setiap penumpang.

“Dalam konteks ini, saya melihat pentingnya penegakan prinsip perlindungan pekerja dalam ekosistem ekonomi digital. Kita tak boleh menutup mata bahwa para pengemudi adalah tulang punggung utama dalam layanan aplikasi transportasi, tetapi sering kali tidak mendapatkan posisi tawar yang adil,” tambahnya.

Politisi PAN ini berharap perlindungan dan jaminan kerja bagi para driver diperhatikan oleh para pihak aplikasi atau pihak pemilik jasa transportasi online. Hal tersebut untuk menghadiri terjadinya keributan.

“Ketika algoritma yang tidak transparan, skema insentif yang terus berubah, dan beban kerja meningkat, sementara perlindungan sosial dan jaminan kerja minim, maka sangat wajar jika terjadi keresahan seperti hari ini. Karena itu, saya mendesak pihak aplikator untuk segera duduk bersama perwakilan pengemudi dan menyepakati langkah konkrit, bukan sekadar pernyataan normatif,” ungkap, Dr Ashabul Kahfi

Secara legislasi DPR RI, Dr Ashabul Kahfi berharap pemerintah proaktif menghadirkan regulasi yang memperhatikan kesejahteraan para driver.

“Pemerintah pun perlu hadir secara aktif dalam proses ini, termasuk dengan meninjau regulasi yang belum cukup adaptif terhadap model kerja baru berbasis platform. Komisi IX DPR RI siap memfasilitasi dialog tripartit antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah guna mencari solusi yang adil, berkelanjutan, dan saling menguntungkan,” sebut, Dr Ashabul Kahfi.

Terakhir, Dr Ashabul Kahfi menjelaskan Komisi IX DPR RI mendorong percepatan pengesahan regulasi yakni undang-undang perlindungan pekerja sektor informal digital.

“Kami juga mendorong percepatan pengesahan regulasi perlindungan pekerja sektor informal digital, termasuk jaminan sosial, standar minimum kerja, dan transparansi algoritma. Ini bukan soal menentang kemajuan teknologi, tapi soal memastikan manusia tetap menjadi pusat dalam inovasi digital,” tutup, Dr Ashabul Kahfi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *