Disperindag Bakal Sosialisasikan Penertiban Pedagang di Pasar Sentral Enrekang

Enrekang – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupeten Enrekang, Hamsir bakal melakukan penertiban bagi pedagang di Pasar Sentral Kecamatan Enrekang.

Hamsir bersama jajarannya melakukan rapat internal untuk mempersiapkan penertiban para pedagang.

Hal tersebut adalah upaya untuk mencega terjadinya konflik antar para pedagang di Pasar Sentral Kecamatan Enrekang.

“Hari ini kami melakukan rapat internal untuk persisapan penertiban pedagang di Pasar Sentral Enrekang. Pastinya kami akan mengambil langkah untuk mempermudah para pedagang di pasar melakukan aktivitasnya,” ujar, Hamsir kepada belarakyat, Rabu (20/9/2023).

Penertiban itu kata, Hamsir akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya. Sebab, hal tersenut disebabkan banyaknya keluhan para pedagang yang aktivitas perdagangannya terganggu.

“Yang jelas penertiban akan kami segera lakukan. Sebelum melakukan penertiban kami akan melakukan sosialisasi ke para pedagang di pasar,” ungkapnya.

Hamsir menjelaskan kegiatan penertiban yang dilakukan oleh pihaknya harus mengedepankan azas kemanusiaan. Karena, baginya pasar adalah tempat mencari nafkah para warga atau masyarakat. Membuat solusi harus kemudian mencari solusi atas dinamika pasar. Sebab, pasar sentral Kecamatan Enrekang merupakan tradisional. (Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.