BOGOR – Minimnya investor yang masuk ke Kabupaten Bogor, khususnya di Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang menjadi salah satu faktor sulitnya mencari lapangan pekerjaan di Kabupaten Bogor.
Beberapa faktor menjadi kendala dan menghambat masuknya investor ke Kabupaten Bogor. Di antaranya, munculnya para oknum-oknum pejabat setempat yang menakut-nakuti para investor, serta aksi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang meresahkan para pelaku bisnis.
Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, bahwasannya dia pernah mengalami kejadian serupa, yaitu ada beberapa oknum yang mencoba menghalang-halangi untuk membuka lapangan kerja di lokasi tersebut, lebih tepatnya di Desa Cikuda, Bogor.
Melihat fenomena sosial tersebut, Koordinator Forum Pengamat Ketahanan Ekonomi Indonesia (FPKEI), Maulana Fanani angkat suara. FPKEI menyampaikan bahwa, fenomena sosial seperti ini harus ditindak tegas dan dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari para stakeholder terkait.
“Terutama inspektorat dan aparat penegak hukum kabupaten Bogor harus turun tangan dan mendalami atau melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga menghalang-halangi investor untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa tersebut,” tegas Maulana kepada media ini. Selasa, (21/11/2023).
FPKEI menilai, bahwasannya jika tujuan investor untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, seharusnya didukung penuh, karena ini menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat juga. (ari)