Didemo Warga Karena Diduga Melakukan Pencemaran Lingkungan, PT SBJ: Salah Alamat ! 

Ilustrasi Demonstrasi (Istimewa)

LEBAK – Patut diduga aksi demo sejumlah warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, di PT Samudra Banten Jaya (SBJ), pada Kamis (14/12/2023) ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan keberadaan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berlokasi di Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak tersebut.

Ada beberapa alasan yang melatar belakangi dugaan tersebut. Salah satunya, saat ini perusahaan tersebut tengah stop beroperasi karena disegel oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bacaan Lainnya

Sejauh ini, perusahaan tambang emas tersebut telah mengantongi perizinan dari sejumlah kementerian dan instansi terkait. Secara sepihak, perusahaan itu dilaporkan melakukan pencemaran limbah. Padahal, tidak demikian kenyataannya.

“Kami menyediakan tempat pembuangan limbah khusus agar tidak mencemari sungai. Namun, penyegelan tersebut justru membuat sirkulasi air limbah jadi terganggu dan berdampak pada hajat hidup orang banyak,” kata Humas PT SBJ, TB Endin, kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).

Dia menjelaskan, kalau kegiatan sirkulasi limbah dihentikan, maka air akan meluber dan terkontaminasi dengan kimia (B3). Sementara di hilir ada kegiatan PDAM.

Endin mengaku sudah membicarakan dengan Gakkum KLHK dan secara lisan sudah diperbolehkan untuk membuka sirkulasi air limbah tersebut.

Bukti stop beroperasinya PT SBJ, ditandai dengan menganggurnya ratusan pekerjanya. Bahkan akibat penyegelan, sekitar 221 pekerja di PT SBJ yang merupakan tenaga kerja harian terancam kehilangan mata pencahariannya.

“Sudah hampir dua bulan kami tidak bekerja. Banyak pekerja yang menggantung penghidupannya dari sini. Akhirnya tidak ada penghasilan karena dihentikannya kegiatan produksi,” ucap Yanto, salah seorang pekerja.

Humas PT SBJ, TB Endin, saat ditemui awak media di lokasi tambang yang berlokasi di Desa Warung Banten, Kec. Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (11/12/2023)

Adanya Penambang Lain

Endin mengakui, di wilayah sekitar area lokasi pertambangan PT SBJ, juga ada sejumlah penambang lainnya, yang dilakukan oleh masyarakat langsung. “Kenapa kami yang didemo? Dari hulu sudah banyak penambang-penambang,” ungkapnya heran.

Menurutnya, pihak-pihak yang diduga mengintervensi kegiatan PT SBJ untuk juga mengecek penambang-penambang lain. Jangan justru PT SBJ yang saat ini tengah berhenti beroperasi malah dijadikan sasaran unjuk rasa. Endin mengaku, dua hari sekali mengecek air hasil penambangan yang bercampur dengan air sungai.

“Di Sungai Cimandur saat hujan airnya keruh walau tidak ada aktivitas penambangan. Sementara di Sungai Cidikit airnya bening. Anehnya, kok dibilang keruh. Dimana yang disebut pencemaran? Saya juga nggak mengerti,” tutur Endin.

Dia menyarankan agar warga membantu PT SBJ agar mendorong Gakkum KLHK bisa segera membuka segel perusahaan sehingga sirkulasi air limbah bisa kembali normal.

Seperti diketahui, beberapa warga dan nelayan Kecamatan Bayah menuding aktivitas di PT SBJ menjadi penyebab keruhnya aliran Sungai Cidikit. Warga menuntut PT SBJ bertanggung jawab atas keruhnya aliran sungai.

“Demo berlangsung baik dan kami menjelaskan apa yang sebenarnya kepada warga. Karena warga mengatakan, adanya bahan berbahaya merkuri. Tapi kami sudah katakan bahwa untuk kegiatan produksi di PT SBJ tidak menggunakan merkuri,” tegas Endin.

Dia menambahkan, pihaknya menerima bila ada koreksi dari warga terkait kegiatan produksi. Dan, perusahaannya juga akan terbuka mengatakan yang sebenarnya.

“Tidak ada yang kami tutupi. Prasangka warga akan penggunaan merkuri pada kegiatan produksi di PT SBJ menandakan ketidaktahuan. Atau bisa juga ada oknum-oknum yang sengaja mengompor-ngompori warga untuk berunjuk rasa ke PT SBJ,” pungkas Endin. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *