Deklarasi Projo, Putusan MK dan Pencalonan Gibran

Ada semacam benang merah di setiap peristiwa politik. Bisa jadi setiap peristiwa politik adalah satu rangkaian sebelum momen yang lebih besar, atau hanya momen kecil seperti reaksi dan saling tanggap antar pelaku atau aktor politik.

Dua hari yang lalu (14/10) satu peristiwa politik kembali terjadi, dan kali ini, sepertinya menjadi bagian dari rangkaian peristiwa politik sebelum momen yang lebih besar.

Bacaan Lainnya

Projo, kelompok relawan terbesar Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara resmi menyatakan dukungannya kepada bakal calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Projo yang juga Menkominfo Budi Arie Setiadi di kediaman Prabowo Kertanegara, menariknya dukungan ini disampaikan disela-sela Rakernas Projo yang dibuka oleh Presiden Jokowi dengan pukulan gong sebanyak delapan kali.

Dimulai dari penetapan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI (25/09), kunjungan Kaesang dan PSI ke Prabowo (12/10), dukungan Relawan Projo ke Prabowo (14/10), dan hari ini (16/10) adalah satu momen lainnya yang akan menghubungkan benang merah ke rangkaian peristiwa politik lainnya: keputusan MK terkait gugatan batas usia minimal calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Jika, seandainya MK memutuskan untuk mengabulkan gugatan pemohon dan menurunkan batas usia minimal calon Presiden dan calon Wakil Presiden hingga 35 tahun atau bahkan dibawahnya. Maka kesimpulan dari rangkaian peristiwa politik ini bisa kita simpulkan.

Keluarga Jokowi akan ikut turun bermain dalam kontestasi Pilpres 2024, dengan mendukung Gibran Rakabuming sebagai bacawapres Prabowo Subianto. Kaesang, PSI dan Projo akan menjadi kendaraan dan modal politik bagi Gibran di koalisi.

Hal menarik lainnya adalah menentukan posisi politik Presiden Jokowi. Sampai saat ini ada tiga penentuan posisi politik Jokowi dalam Pilpres: Pertama, tetap dalam posisi netral sebagai Presiden Indonesia. Kedua, mendukung salah satu calon secara terbuka, seperti dukungan Jokowi kepada Ganjar Pranowo dalam kapasistas sebagai kader PDIP. Ketiga, tetap terlihat netral akan tetapi mendukung secara implisit salah satu calon, seperti dukungan putra-putranya ke Prabowo Subianto tanpa melibatkan Jokowi secara langsung.

Maka, putusan MK hari ini dapat menentukan rangkaian peristiwa politik seperti apa yang sedang dibangun keluarga Jokowi, memuluskan pencalonan Gibran sebagai bacawapres atau tetap bermain aman dengan memberikan dukungan secara tidak langsung melalui Kaesang dan relawan ke Prabowo.

 

Ditulis oleh Muhammad Syaifulloh, Ketua Umum Angkatan Muda Khatulistiwa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.