Dana Asing Diduga Biayai Narasi Anti-Negara, Akademisi: Ini Bisa Masuk Pengkhianatan

Syurya Muhammad Nur

JAKARTA – Dosen komunikasi politik Syurya Muhammad Nur meminta aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana asing yang digunakan dalam berbagai kegiatan sosial dan politik di Indonesia.

Menurutnya, transparansi menjadi penting untuk memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang justru melemahkan negara.

Bacaan Lainnya

“Kalau dana asing digunakan untuk kebaikan, pemberdayaan masyarakat, itu sah. Tapi kalau digunakan untuk merongrong negara, ini sudah masuk kategori pengkhianatan,” kata Syurya dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Syurya menyoroti adanya indikasi program-program yang dibiayai dana hibah dengan tujuan membangun narasi alternatif terhadap pemerintah serta memengaruhi persepsi publik, terutama menjelang agenda politik nasional.

Dalam kajian substansi perjanjian grant yang beredar di media, terdapat kegiatan seperti produksi konten digital, film dokumenter, hingga kampanye media sosial yang mengangkat isu-isu seperti kritik terhadap pemerintah, militerisme, hingga mendorong munculnya aktor politik alternatif.

“Substansinya kok jadi mengarah pada delegitimasi negara melalui berbagai program yang mengarah pada framing NGO tersebut ya? Selain itu, terdapat pula pendanaan untuk konsolidasi gerakan mahasiswa dan kampanye masyarakat sipil yang bertujuan memperkuat tekanan terhadap kebijakan negara”, herannya.

Syurya menjelaskan, dalam kajian komunikasi politik, pola tersebut masuk dalam strategi agenda setting dan political framing, di mana opini publik dibentuk secara sistematis melalui narasi yang terus diulang dan diperkuat lewat berbagai platform.

“Ini bukan sekadar kebebasan berekspresi. Kalau sudah ada desain, ada pendanaan besar, dan ada tujuan membentuk opini publik secara masif, ini bisa masuk kategori operasi pengaruh,” ujarnya.

Dosen komunikasi politik Universitas Esa Unggul Indonesia ini juga menyinggung praktik global yang kerap disorot media internasional seperti The Sunday Guardian, terkait penggunaan dana asing untuk memengaruhi dinamika politik domestik suatu negara melalui jaringan organisasi sipil.

Menurutnya, negara harus tegas membedakan antara aktivitas masyarakat sipil yang konstruktif dengan gerakan yang berpotensi menjadi alat kepentingan asing.

“Kalau dibiarkan, ini bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap negara. Bahkan dalam jangka panjang bisa mengarah pada delegitimasi,” ucapnya.

Syurya pun mendorong aparat seperti PPATK dan lembaga penegak hukum lainnya untuk melakukan audit forensik, termasuk menelusuri aliran dana, tujuan penggunaan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh perang narasi. Ini bukan ancaman biasa, tapi ancaman terhadap kedaulatan negara,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *