Makassar – Camat Rappocini, M. Aminuddin, bersama Lurah Banta Bantaeng, Ady Mulyadi Jacub, S.Sos., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar dengan Kelurahan Banta Bantaeng di Griya Abhipraya Sombere Bapas Kelas I Makassar.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pelatihan Mengelola Kreativitas Aransemen Musik dan Lagu bagi Klien Bapas Kelas I Makassar, sebagai bentuk pembinaan kemandirian dan peningkatan kreativitas. Penandatanganan kerjasama ini menegaskan komitmen bersama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak di wilayah Kelurahan Banta Bantaeng.
Acara resmi ini dibuka dan diresmikan oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar (yang mewakili), dengan disaksikan oleh jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta pihak terkait lainnya.
Camat Rappocini, M. Aminuddin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapas Makassar yang terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan dalam memberikan ruang pembinaan bagi klien maupun anak yang menjalani pidana sosial.
“Kerjasama ini bukan hanya sebatas penandatanganan, tetapi menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pembinaan yang lebih humanis, kreatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi terciptanya lingkungan sosial yang lebih baik dan kondusif,” ujar Aminuddin.
Sementara itu, Lurah Banta Bantaeng, Ady Mulyadi Jacub, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi kerjasama ini. Menurutnya, keterlibatan kelurahan dalam menyediakan lokasi pidana kerja sosial merupakan wujud nyata tanggung jawab bersama dalam membina generasi muda agar kembali ke jalan yang lebih positif.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta peninjauan langsung pelatihan musik yang diikuti para klien Bapas Makassar, sebagai simbol penguatan pembinaan berbasis kreativitas dan kemandirian.