Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan KPID Jatim Sinergi Pengawasan Penyiaran

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim menjalin sinergisitas untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, berimbang, dan sesuai regulasi. Komitmen itu terwujud setelah KPID Jatim melakukan kunjungan langsung ke Sumenep.

Ketua KPID Jatim Royin Fauziana mengatakan, komitmen tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi dengan Pemkab Sumenep dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang baik.

Menurutnya, kunjungan yang dilakukan institusinya pada Rabu (22/10) itu bukan hanya sekadar agenda formal. Tapi, upaya dalam membangun kolaborasi strategis dalam pengawasan penyiaran.

”Kami ingin memastikan semua siaran televisi dan radio di Sumenep berjalan sesuai undang-undang penyiaran serta pedoman perilaku penyiaran. Kami juga mengajak masyarakat turut aktif melakukan pengawasan,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan penyiaran tidak bisa hanya dibebankan kepada KPID. Peran serta masyarakat sangat penting untuk melaporkan jika ditemukan siaran yang mengandung unsur provokatif, menyinggung SARA, dan bertentangan dengan norma publik.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan dukungan penuh dan menyatakan komitmennya untuk menjaga kualitas siaran di wilayahnya. Dia menegaskan pentingnya regulasi antara siaran konvensional dan digital. Apalagi, perkembangan teknologi penyiaran sangat cepat.

”Kami telah berdiskusi cukup panjang, dan juga memberikan masukan agar nantinya ada regulasi yang adil dan proporsional antara media konvensional dan platform digital,” ucapnya.

Fauzi menyatakan, pihaknya akan selalu mendukung program yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat. ”Yang terpenting pengelolaannya profesional dan pemerintah komitmen mempermudah aksesnya,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *