Kolaka Timur – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Koltim, La Fala, SE dalam rangka perpanjangan masa jabatannya. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Bupati Koltim, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, pada Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Koltim menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Pj. Sekda ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi dalam memastikan seluruh program daerah berjalan efektif dan efisien,” ujar H. Yosep Sahaka.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Bagian SETDA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Turut hadir pula unsur Forkopimda Koltim, di antaranya Ketua DPRD, Kapolres, perwakilan Kejaksaan Negeri Kolaka, Kodim 1412 Kolaka-Koltim, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Kepala BIN Daerah Kolaka-Koltim, Kepala Kemenag, Kepala BPS, Kepala ATR/BPN, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan insan pers Kolaka Timur.
La Fala, SE sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setda Koltim dan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Koltim sejak 16 Mei 2025. Ia kemudian dilantik sebagai Penjabat Sekda Koltim pada 14 Juli 2025 oleh Bupati saat itu, Abd. Azis, SH., MH, dan kini kembali mendapatkan kepercayaan untuk melanjutkan masa jabatannya melalui keputusan Plt. Bupati H. Yosep Sahaka.
Melalui pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Koltim semakin solid dan sinergis dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

