“Bersih Hati, Kuat Barisan”: Halal Bihalal AOB Meneguhkan Sinergitas Sipil dalam Bingkai Hukum dan Kebangsaan

BEKASI ~ Aliansi Ormas Bekasi (AOB) menggelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah dalam suasana hangat namun sarat makna di kediaman Ketua Umum AOB, Perumahan Kota Legenda, Dukuh Bima Cluster Bima Buana, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/3/2026). Momentum ini bukan sekadar seremoni pasca-Ramadhan, melainkan ruang refleksi kolektif untuk merajut kembali persatuan elemen masyarakat sipil dalam satu naungan visi kebangsaan yang kokoh.

Mengusung tema “Bersih Hati, Kuat Barisan”, kegiatan ini dihadiri puluhan Ketua Ormas dan LSM se-Bekasi. Kehadiran mereka menjadi representasi nyata dari denyut demokrasi partisipatif yang hidup di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa solidaritas lintas organisasi adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan supremasi hukum di daerah.

Dalam perspektif hukum nasional, eksistensi organisasi kemasyarakatan telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Ormas memiliki peran strategis dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pengawasan sosial, sepanjang tetap berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum AOB, H. Zaenal Abidin, S.E., dalam pernyataannya menegaskan bahwa Halal Bihalal ini menjadi momentum memperkuat integritas moral dan kohesi organisasi. “Kita tidak hanya membersihkan hati secara personal, tetapi juga memperkuat barisan secara struktural. AOB hadir sebagai wadah sinergi yang menjunjung tinggi hukum, menjaga kondusivitas, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Bekasi yang berkeadilan,” ujarnya dengan penuh ketegasan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AOB, Doni Ardon, menyoroti pentingnya disiplin organisasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia menegaskan bahwa Ormas harus menjadi garda terdepan dalam edukasi hukum kepada masyarakat. “Kita tidak boleh hanya hadir secara simbolik. Ormas harus mampu menjadi agen perubahan yang memahami hukum, menaati aturan, serta mendorong masyarakat agar sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ungkapnya.

Dari sisi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, Pendiri Forum Masyarakat dan Mahasiswa Bekasi (FORMASI), Alif Lukman yang akrab disapa Ares, menyampaikan pandangan visionernya. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas generasi adalah kunci keberlanjutan gerakan sosial. “Sinergitas antara Ormas dan elemen mahasiswa harus terus diperkuat. Kita butuh barisan yang tidak hanya kuat secara jumlah, tetapi juga tajam dalam nalar dan jernih dalam sikap, agar mampu mengawal kebijakan publik secara konstruktif,” tegas Ares.

Lebih jauh, kegiatan ini mencerminkan implementasi nilai-nilai kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks tersebut, Halal Bihalal AOB menjadi simbol bahwa demokrasi tidak hanya hidup di ruang formal, tetapi juga tumbuh subur dalam interaksi sosial yang harmonis, beretika, dan bertanggung jawab. Pungkasnya.

Pada akhirnya, Halal Bihalal AOB bukan sekadar temu kangen pasca-Idul Fitri, melainkan peristiwa sosial yang memancarkan pesan mendalam: bahwa persatuan yang dibangun di atas kejernihan hati dan kekuatan barisan akan melahirkan energi kolektif yang mampu menjaga marwah hukum, memperkuat demokrasi, dan mengantarkan Bekasi menuju masa depan yang lebih berkeadaban.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *