Benny K. Harman Tekankan Penegakan Hukum Tegas, Kasus Kekerasan Aktivis Harus Diusut Menyeluruh

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menegaskan pentingnya langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut kasus kekerasan terhadap aktivis, termasuk insiden yang menimpa Andrie Yunus. Ia menilai, peristiwa tersebut menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi warga negara.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026), Benny menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap aksi kekerasan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara menyeluruh hingga mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Aparat harus berani dan profesional untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Ia menilai, kekerasan terhadap aktivis bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan ruang demokrasi. Aktivis, kata Benny, memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi publik serta mengawasi jalannya pemerintahan.

Karena itu, negara dinilai wajib memberikan perlindungan maksimal agar kebebasan berpendapat tetap terjamin. “Jika aktivis tidak merasa aman, maka kualitas demokrasi kita ikut terancam,” ujarnya.

Benny juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan perkara. Ia meminta aparat membuka perkembangan kasus kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, DPR RI melalui Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan profesionalitas.

“Publik menaruh harapan besar. Karena itu, proses ini harus dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan tidak boleh ada yang disembunyikan,” kata legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I tersebut.

Ia menegaskan, DPR akan konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya memastikan negara hadir dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *