Bamsoet Soroti Perlindungan Hukum Pengemudi Transportasi Online Saat Ujian Doktor di Universitas Borobudur

JAKARTA — Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, menekankan pentingnya pembaruan regulasi untuk memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi transportasi online di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menjadi penguji dalam sidang tertutup Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam sidang tersebut, Bamsoet—sapaan akrab Bambang Soesatyo—menguji disertasi mahasiswa program doktor, Komisaris Polisi M. Adi Putra. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini jutaan pengemudi transportasi berbasis aplikasi masih berada dalam posisi hukum yang belum sepenuhnya terlindungi karena hubungan mereka dengan perusahaan platform dikategorikan sebagai kemitraan.

“Perkembangan transportasi online di Indonesia sangat pesat, tetapi regulasi yang mengatur hubungan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi belum memberikan perlindungan yang memadai. Para pengemudi masih ditempatkan sebagai mitra, bukan pekerja yang memiliki hak ketenagakerjaan,” ujar Bamsoet.

Ia menjelaskan bahwa sektor transportasi digital kini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat perkotaan. Dengan jumlah mitra pengemudi yang diperkirakan mencapai lebih dari tujuh juta orang dan melayani puluhan juta pengguna, sektor ini telah menciptakan ekosistem ekonomi baru yang luas, mulai dari layanan transportasi hingga distribusi makanan dan produk UMKM.

Namun demikian, Bamsoet menilai perkembangan besar tersebut belum diimbangi dengan payung hukum yang kuat. Hubungan kemitraan yang selama ini diterapkan sering kali membuat pengemudi tidak memiliki kepastian terkait pendapatan, jaminan sosial, perlindungan kecelakaan kerja, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

“Jika sebuah sektor ekonomi telah melibatkan jutaan orang dan memengaruhi kehidupan masyarakat luas, maka negara harus hadir melalui regulasi yang jelas. Hubungan antara aplikator dan pengemudi perlu diatur agar lebih adil,” kata Bamsoet.

Menurutnya, dalam praktiknya hubungan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi memiliki sejumlah unsur yang menyerupai hubungan kerja, seperti adanya sistem perintah, pengawasan melalui platform digital, hingga pengaturan tarif dan pembagian komisi.

“Dalam praktiknya terdapat unsur perintah, pengawasan, dan pengaturan penghasilan yang ditentukan oleh platform. Kondisi ini perlu dikaji apakah skema kemitraan masih relevan atau perlu diarahkan pada status pekerja,” ujarnya.

Bamsoet juga mencontohkan berbagai negara yang telah mengambil langkah untuk memberikan perlindungan lebih jelas bagi pengemudi transportasi online. Inggris melalui putusan Mahkamah Agung pada 2021 menetapkan pengemudi Uber sebagai pekerja yang berhak atas upah minimum dan cuti berbayar. Sementara Spanyol menerapkan kebijakan “Riders Law” yang mewajibkan perusahaan platform merekrut kurir sebagai karyawan.

Selain itu, pengadilan di Belanda juga memutuskan bahwa pengemudi Uber berstatus pekerja yang berhak atas berbagai tunjangan. Negara lain seperti Cile, Selandia Baru, Singapura, dan Malaysia juga mulai menerapkan kebijakan yang menjamin perlindungan hukum dan standar pendapatan bagi pekerja platform digital.

“Banyak negara telah mengambil langkah konkret untuk memastikan para pengemudi memperoleh perlindungan dasar sebagai pekerja. Indonesia perlu mempelajari praktik tersebut untuk menyusun kerangka regulasi yang lebih komprehensif,” jelas Bamsoet.

Ia menegaskan bahwa transformasi ekonomi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan bagi para pekerja yang menjadi penggerak utama di dalamnya. Dengan regulasi yang tepat, menurutnya, ekosistem transportasi berbasis aplikasi di Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

“Regulasi yang adil akan menciptakan keseimbangan antara kepentingan perusahaan aplikasi, pengemudi, dan masyarakat pengguna layanan. Dengan begitu, ekonomi digital Indonesia dapat tumbuh tanpa mengabaikan kesejahteraan para pengemudinya,” pungkas Bamsoet.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *