Bamsoet Sebut Try Sutrisno Teladan Prajurit dan Negarawan Konsisten Jaga Arah Konstitusi

JAKARTA – Anggota DPR RI yang juga Ketua MPR RI ke-15 serta Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.

Bagi Bamsoet, almarhum bukan hanya seorang purnawirawan jenderal, melainkan negarawan yang hingga akhir hayatnya tetap memikirkan masa depan bangsa, terutama terkait Pancasila, keutuhan NKRI, dan arah konstitusi.

“Beliau adalah prajurit sejati. Tenang dalam bertutur, tetapi kuat dalam substansi. Di usia yang sangat senior, Pak Try masih mengikuti perkembangan bangsa dan terus mengingatkan kami agar tidak melupakan dasar negara dan konstitusi,” kata Bamsoet kepada wartawan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Bamsoet yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI ke-20 menuturkan, pengalaman Try Sutrisno sebagai Panglima ABRI periode 1988–1993 dan Wakil Presiden RI periode 1993–1998 membuatnya menjadi saksi langsung berbagai momentum penting sejarah nasional, termasuk masa transisi menuju Reformasi 1998.

Menurut Bamsoet, almarhum juga mencermati secara kritis proses amendemen UUD 1945 yang berlangsung pada 1999–2002. Perubahan tersebut membawa konsekuensi besar dalam sistem ketatanegaraan, mulai dari bergesernya posisi MPR yang tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara hingga penguatan sistem presidensial melalui pemilihan langsung presiden.

“Beliau sering mengingatkan, demokrasi harus dijaga. Tetapi demokrasi juga perlu dievaluasi agar tidak keluar dari karakter bangsa,” terang Bamsoet.

Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI, Bamsoet mengungkapkan bahwa dalam sejumlah pertemuan kebangsaan bersama pimpinan MPR periode 2019–2024, Try Sutrisno kerap menekankan bahwa amendemen konstitusi adalah produk sejarah Reformasi yang sah. Namun, menurut almarhum, setiap produk sejarah tetap terbuka untuk dikaji ulang sesuai perkembangan zaman.

“Pak Try berpandangan, perubahan itu wajar dalam sistem demokrasi. Namun kita jangan sampai kehilangan arah dan jati diri. Sistem presidensial Indonesia memiliki kekhasan yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan model Barat,” jelasnya.

Try Sutrisno, lanjut Bamsoet, bahkan pernah mengusulkan agar dilakukan peninjauan kembali terhadap UUD 1945 hasil amendemen dan mempertimbangkan kembali naskah asli sebelum perubahan, sebagai bahan evaluasi mendalam.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran itu menegaskan, gagasan tersebut bukan dimaksudkan untuk membawa Indonesia mundur ke masa lalu, melainkan memastikan bahwa perubahan konstitusi benar-benar memperkuat sendi-sendi negara.

“Beliau selalu menekankan pentingnya Pancasila, NKRI, dan sistem presidensial khas Indonesia sebagai satu kesatuan. Jika salah satu goyah, keseimbangan berbangsa bisa terganggu,” pungkas Bamsoet.

Kepergian Try Sutrisno, menurut Bamsoet, menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Sosoknya dikenang sebagai prajurit, pemimpin, dan negarawan yang konsisten menjaga nilai-nilai dasar negara di tengah dinamika politik yang terus berubah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *