BAMBOO Foundation Desak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Segera Tindak Perusahaan Pencemar Kali Sadang

Bekasi – Terkait adanya pencemaran berat di Kali Sadang Desa Wanajaya Kec. Cibitung Kab. Bekasi – Jawa Barat pada hari Selasa 10 mei 2022 kemarin membuat aktivis Lingkungan Hidup di Kabupaten Bekasi geram.

Dalam siaran pers nya pada Rabu (11/5/2022), Dedi Kurniawan, S.Sos selaku Direktur Kajian Strategis BAMBOO Foundation mengatakan,. “Kami sebagai kontrol masyarakat, terutama di bidang Lingkungan Hidup sangat geram atas terjadinya pencemaran yang terjadi di kali/sungai Sadang, Cikarang Barat. Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bekasi menindak dengan tegas perusahaan yang mencemari lingkungan dengan membuang limbahnya ke kali/sungai Sadang,” ketus pria yang akrab disapa John Smokers.

John menambahkan, maka kami dari Komunitas Save Kali Cikarang, Bamboo foundation menyatakan hal sebagai berikut :

1. Perlu segera diadakan tindakan kongkrit oleh para lembaga Negara dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk menelusuri asal limbah berwarna kemerahan serta berbau menyengat yang menyebabkan terganggunya kesehatan warga.

2. Terjunkan tim untuk menganalisis zat pencemaran secepat-cepatnya.

3. Sesuai UU transparansi Publik. Release hasil uji Laboratorium dan sosialisasi ke muka unum.

3. Segera lakukan penindakan terhadap oknum apabila terbukti.

4 Seret ke meja hijau. Jerat secara Pidana maupun Perdata sesuai hukum yang berlaku.

5. Hitung tingkat kerusakan yang telah ditimbulkan akibat pencemaran serta menuntut kompensasi untuk biaya restorasi lingkungan oleh oknum pencemar tersebut.

“Dalam hal tersebut oknum perusahaan yang telah membuang limbahnya, baik itu limbah B3 maupun non B3 ke sembarang tempat, terutama ke kali/sungai harus segera ditindak, karena telah melanggar PP 18 Tahun 1999/PERDA No. 4 Tahun 1988/INSTRUKSI BUPATI BEKASI No. 1 Tahun 2007, yang berdampak sangat merugikan masyarakat banyak.” Pungkas John Smokers.
(CP/red)

Pos terkait