Bambang Soesatyo Desak Investigasi Internasional atas Tewasnya Prajurit TNI di Lebanon

JAKARTA — Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengecam keras serangan yang menewaskan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon. Ia menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan global.

Menurut Bamsoet, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah mandat United Nations Interim Force in Lebanon tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Pasukan perdamaian, tegasnya, hadir untuk menjaga stabilitas dan melindungi warga sipil, bukan menjadi sasaran konflik.

Bacaan Lainnya

“Ketika pasukan penjaga perdamaian diserang, itu menunjukkan rapuhnya komitmen global terhadap perdamaian. Ini harus menjadi perhatian serius komunitas internasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, ketiga prajurit TNI gugur dalam dua insiden berbeda di wilayah Lebanon selatan, di tengah meningkatnya eskalasi konflik kawasan. Selain korban jiwa, sejumlah personel lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

Bamsoet menegaskan bahwa tindakan menyerang pasukan perdamaian berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang, mengingat keberadaan mereka dilindungi oleh hukum humaniter internasional. Karena itu, ia mendorong agar Perserikatan Bangsa-Bangsa segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.

“Harus ada penyelidikan independen untuk mengungkap pelaku dan memastikan adanya akuntabilitas. Dunia tidak boleh membiarkan kejahatan seperti ini tanpa konsekuensi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan perlindungan bagi seluruh personel penjaga perdamaian, termasuk kontingen Indonesia, yang berada di wilayah rawan konflik. Menurutnya, keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama dalam setiap misi internasional.

Sebagai negara yang aktif berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, Indonesia memiliki peran strategis dalam mendorong penegakan hukum internasional serta menjaga stabilitas global.

“Pengabdian prajurit TNI di medan tugas adalah bentuk nyata komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia. Negara harus memastikan mereka mendapat perlindungan maksimal, sekaligus memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengorbanan yang telah diberikan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *