JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Ashabul Kahfi menilai perlu pengawasan khusus dari implementasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu kepada buruh dan pekerja honoror di seluruh Indonesia. Menurut Kahfi, bantuan itu sangat berarti bagi pekerja yang ada di sektor berpenghasilan rendah tersebut.
” Tentu, pengawasan terhadap implementasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu sangat penting, apalagi menyangkut buruh dan tenaga honorer yang selama ini berada di lapisan paling rentan,” kata Kahfi kepada wartawan saat ditanya terkait perlu tidaknya pengawasan khusus terkait penyaluran BSU yang rentan tidak tepat sasaran, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Alhamdulillah, sejumlah pekerja telah lolos verifikasi calon penerima BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini bisa dilihat di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di mana pekerja yang lolos verifikasi dapat notifikasi, “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).” Jika mendapatkan notifikasi itu, maka data pekerja sesuai kriteria yang diatur Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Bagi Kahfi, bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja yang rentan sangat berharaga saat kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Di mana harapnya, bantuan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menopang perekonomian keluarga.
“Kita bicara soal bantuan Rp600 ribu yang secara nominal memang tidak besar, tapi bagi mereka yang berpenghasilan rendah, ini sangat berarti. Jangan sampai dana seperti ini justru tidak tepat sasaran atau malah tidak sampai ke tangan yang benar,” ujar Kahfi.
Pada proses pengawasan itu, Kahfi mengusulkan agar mengawasi penyaluran bantuan itu dari hulu ke hilir. Tujuannya, tegas Kahfi, pencairan dana itu ke rekening masing-masing pekerja yang benar-benar mendapatkannya.
“Maka dari itu, pengawasan harus dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari pendataan, verifikasi, hingga proses pencairan dana ke rekening masing-masing penerima. Kami jg meminta agar prosesnya dibuat transparan dan bisa dilacak, spy tidak ada celah untuk disalahgunakan. Jangan sampai program yang niatnya baik malah menimbulkan kekecewaan di lapangan,” terang Kahfi.
Akhir keterangannya, Kahfi mengusulkan, bantuan BSU ini perlu diikuti sejumlah program jangka panjang aagar para pekerja yang disebutnya sangat rentan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ia ingin pekerja informal dan honorer mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
“Selain itu, BSU ini juga seharusnya dibarengi dengan langkah-langkah jangka panjang. Salah satunya adalah memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan, agar para pekerja informal dan honorer tidak terus-menerus berada di luar sistem perlindungan sosial. Kalau pemerintah serius soal perlindungan pekerja, maka perlu keberpihakan dlm kebijakan, bukan hanya bantuan sesaat,” pungkasnya.