Enrekang – Tipikor Reskrim Polres Enrekang diminta memantau penggunaan anggaran yang dikelolah BKKBN Enrekang melalui APBD kabupaten.
Mulai dari pengadaan barang, anggaran makan minum hingga perjalanan Dinas perlu ditelusuri akan adanya dugaan penyalagunaan anggaran.
“Perlu ditelusuri penggunaan anggaran di BKKBN Kabupaten Enrekang. Ada dugaan penyalagunaan anggaran makan minum, perjalanan dinas dan pengadaan barang. Kita berharap Tipikor di Polres Enrekang menelusuri dugaan korupsi disana,” kata pemuda di Kecamatan Enrekang, Jasman, Selasa (31/10/2023).
Diapun menjelaskan, pemerintah kabupaten harus menyadari fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
“Bagaimana program pemerintah kabupaten sampai di masyarakat jika anggaran diduga korupsi. Karena masyarakat butuh implementasi program dari pemerintah,” jelasnya. (*)